KIPRAH.CO.ID– Selain masyarakat sipil, pejabat pemerintah juga harus tetap disiplin menjaga protokol kesehatan (Prokes) guna mencegah penularan wabah Covid-19.
Hal itu diungkapkan Suandi, penggiat Kumpulan Masyarakat Pesisir Barat (Kumpar) kepada wartawan baru-baru ini.
Sebagai contoh, kata Suandi, Senin (11/1/2021) pagi Pemerintah Daerah Kabupaten Pesisir Barat menggelar apel pagi di halaman kantor kantor DPRD setempat.
Mereka kurang memperhatikan protokol kesehatan, seperti tidak memakai masker dan tidak menjaga jarak (berdesak-desakan)
Semestinya, lanjut Suandi, pemerintah daerah memberikan contoh kepada masyarakatnya, apalagi Pesisir Barat masuk dalam zona kuning.
“Untuk mencegah penularan Covid 19 sebaiknya apel dilaksanakan di masing-masing dinas saja. Apalagi saat ini informasinya ada virus jenis baru, yang katanya penularannya sangat cepat,” ucap Suandi. (Gus)