Pesisir Barat Masuk Zona Kuning Covid-19, Mestinya Pejabat Pemerintah Disiplin Prokes

KIPRAH.CO.ID– Selain masyarakat sipil, pejabat pemerintah juga harus tetap disiplin menjaga protokol kesehatan (Prokes) guna mencegah penularan wabah Covid-19.

Hal itu diungkapkan Suandi, penggiat Kumpulan Masyarakat Pesisir Barat (Kumpar) kepada wartawan baru-baru ini.

Sebagai contoh, kata Suandi, Senin (11/1/2021) pagi Pemerintah Daerah Kabupaten Pesisir Barat menggelar apel pagi di halaman kantor kantor DPRD setempat.

Mereka kurang memperhatikan protokol kesehatan, seperti tidak memakai masker dan tidak menjaga jarak (berdesak-desakan)

Semestinya, lanjut Suandi, pemerintah daerah memberikan contoh kepada masyarakatnya, apalagi Pesisir Barat masuk dalam zona kuning.

“Untuk mencegah penularan Covid 19 sebaiknya apel dilaksanakan di masing-masing dinas saja. Apalagi saat ini informasinya ada virus jenis baru, yang katanya penularannya sangat cepat,” ucap Suandi. (Gus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *