KIPRAHRAKYAT.COM– Kepolisian Daerah Lampung dan Universitas Lampung menandatangani nota kesepahaman (Memorandum of Understanding) tentang penanganan dan penyelesaian permasalahan hukum di Ruang Sidang Lantai 2 Rektorat Unila, Selasa (13/3/2018).
Penandatanganan dilakukan langsung Kapolda Irjend Pol Suntana dan Rektor Unila Hasriadi Mat Akin, didampingi Kabid Kum Kombes Pol Sis Mulyono dan Wakil Rektor Bidang PKTIK Mahatma Kufepaksi.
Penandatanganan MoU disaksikan para pejabat utama Polda Lampung, para Dekan, Direktur Pascasarjana, Kepala Biro, Ketua Lembaga dan Kepala UPT Universitas Lampung.
Dinamika masyarakat yang dihadapi kepolisian saat ini memerlukan pendekatan khusus. Dukungan dari universitas lewat mahasiswa dan karya ilmiah berperan besar membantu Polisi menemukan solusi cerdas untuk menghadapi dinamika tersebut. Sementara bagi pihak kampus, MoU ini merupakan sinergi terbaru untuk membantu Polda Lampung dan jajaran memastikan keamanan hadir dengan stabil. Jadi MoU tersebut tidak sekadar berisi penegakan hukum tapi juga berkembang ke berbagai hal alias adaptif sesuai kebutuhan. (*)