KIPRAH.CO.ID– Kapolres Pesisir Barat AKBP Alsyahendra, S.IK, M.H melaksanakan kegiatan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan PGRI Pesisir Barat.
Kerjasama tentang tentang perlindungan hukum profesi guru itu berlangsung di aula Hotel Sartika, Pekon Seray, Kecamatan Pesisir Tengah, Rabu sekitar pukul 14.00 Wib, Rabu (15/03/2023).
Dalam sambutan Kapolres Pesisir Barat AKBP Alsyahendra, S.IK, M.H menyampaikan beberapa pesan tentang profesi guru adalah Noble profesion, profesi guru memiliki resiko.
Dan itu telah menjadi Tugas pokok Polri menurut UU no 2 tahun 2022, hal tersebut diberikan untuk seluruh lapisan masyarakat termasuk profesi di dalamnya.
Kapolres Pesisir Barat menambahkan dengan adanya MOU ini diharapkan para guru dapat lebih fokus dalam memberikan ilmu kepada siswanya, meningkatkan hubungan mutual kolegial antara aparat penegak hukum dan unsur pengajar dan tentunya dapat meningkatkan Kamtibmas melalui sistem edukasi yang tersosialisasi sejak usia dini,” ujar Kapolres
MoU PGRI Pesisir Barat dan Polres Pesisir Barat dihadiri Ketua DPRD Pesisir Barat Agus Cik, Kacabjari Cristian Gultom, SH, MH, Kadis Pendidikan kebudayaan Pesisir Barat Edwin Kastolani Burtha, SH, Kabag Ops Polres Pesisir Barat AKP Abdul Rasyid, SH, MH, Ketua PGRI H. Sofyan, dan seluruh pengurus PGRI kabupaten Pesisir Barat. (Lekat H)