Tak Berkategori  

Polres Tubaba Ciduk Penjual Senjata Ilegal

KIPRAH.CO.ID– Dalam rangka Operasi Cempaka Krakatau 2021, team tekab Polsek Gunung Agung berhasil mengamankan tersangka penjual senjata illegal berinisial RO (26), warga Desa Tulung Kupang, Rt/Rw 004/- Kecamatan Abung Semuli, Kabupaten Lampung Utara, Kamis (25/2/2021).

Kapolres Tulangbawang Barat, AKBP Hadi Saepul Rahman melalui Kapolsek Gunung Agung AKP Tri Handoko, mengatakan pada Senin 31 Oktober 2016 sekira pukul 11.30 WIB di peladangan karet Tiyuh Marga Jaya m, Kecamatan Gunung Agung, Kabupaten Tulangbawang Barat, Sunardi telah diamankan masyarakat dan anggota Polsek Gunung Agung, karena mengambil sepeda motor yamaha vixion warna putih milik orang yang sedang menyadap karet di ladang daerah Mesuji.

Merasa tertekan karena dikejar polisi, Sunardi merasa tertekan dikejar polisi dan masyarakat akhirnya mengeluarkan senjata api rakitan. Setelah melalui berbagai upaya, Sunardi ditangkap anggota Polsek Gunung Terang dan dibawa ke kantor.

Saat di interogasi, Sunardi mengaku mendapat senjata api rakitan jenis revolver tersebut dari saudara (RO) dengan membeli sebesar Rp 1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah).

Setelah mendapat informasi tersebut, polisi langsung mencari tetapi tidak ditemukan, dan akhirnya masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Polsek Gunung Terang.

Kemudian, pada Rabu 24 Februari 2021 Team Tekab Polsek Gunung Agung bersama Tekab 308 Polres Tubaba, mendapat informasi RO berada di wilayah Polsek Gunung Agung.

Tidak lama dan langsung melakukan penyelidikan dan tidak lama team Tekab Polsek dan Tekab Polres langsung menuju rumah di Tiyuh Panca Marga, Kecamatan Batu Putih, Kabupaten Tubabar dan langsung menangkap RO yang sedang berada di dalam rumah tersebut dan langsung membawanya ke Polsek Gunung Agung guna menjalani hukuman yang berlaku.

Dengan ini terduga pelaku berinisial RO terjerat Pasal 1 ayat 1 UU darurat NO 12 1951 tentang penjualan senjata illegal dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara. (Heri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *