KIPRAH.CO.ID– Keluhan para guru di Kabupaten Tulangbawang Barat tentang dana sertifikasi tahun 2021 yang mengalami gagal bayar dua bulan, mengundang perhatian pihak kepolisian.
Kapolres Tulangbawang Barat AKBP Sunhot P Silalahi melalui Kasat Reskrim AKP Fredy Ariza Putra Parina, mengatakan pihaknya sudah mendengar kasus yang mencuat itu.
“Tapi sementara ini belum dapat dipastikan, apakah itu dibenarkan atau salah. Karena kami juga mengedepankan asas praduga tak bersalah,” ujar AKP Fredy kepada awak media, Kamis (17/2/2022).
Karena itu, sambung dia, dalam waktu dekat telah direncanakan pemanggilan terhadap pihak Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta Dinas Pendidikan Kabupaten Tulangbawang Barat.
“Mengapa dapat terjadi gagal bayar dan baru diketahui sekarang. Ini kan dana sertifikasi guru tahun 2021 lalu,” kata AKP Fredy.
Sebelumnya Sekretaris BPKAD Tulangbawang Barat, Mukmin mengaku gagal bayar tunjangan sertifikasi guru selama dua bulan terhitung November dan Desember 2021 karena terkendala dari Bank Indonesia.
“Kami hendak mencairkan sisanya di Januari, namun terkendala harus memerlukan kembali surat perintah membayar dari Disdikbud,” kata Mukmin, Rabu (16/2/2022).
Disinggung keterlambatan hingga memasuki Februari 2022, ia mengatakan pihaknya siap membayar kapanpun. Baik sekarang, nanti, atau sekaligus dibayarkan bersamaan dengan uang sertifikasi guru triwulan pertama 2022.
“Maka kami rencanakan Jumat 18 Februari 2022 segera kami cairkan. Uang itu dipastikan ada, tidak kemana-mana, dan tersedia di kas daerah,” janji Mukmin.
Menurut dia, kasuistis serupa pernah terjadi pada 2011, 2012, 2013, dan 2017, dimana sertifikasi dibayar terlambat. “Tapi intinya, pengelola kas daerah siap bayar kapanpun.
“Berdasar informasi terakhir, Sekda telah menginstruksikan untuk segera mencairkan dana tersebut. Jadi besok pada 18 Februari 2022 akan kita mulai proses,” tegasnya.
Diberitakan sebelumnya Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Tubaba, didampingi Kepala Bidang (Kabid) Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), Rensi pada Rabu (16/2/2022) mengatakan jumlah guru atau tenaga kependidikan yang telah tersertifikasi di Tubaba ada 991 orang.
Rensi mengungkapkan, total uang sertifikasi guru yang belum terbayar sekitar Rp 8 miliar. Dan itu menggunakan anggaran bersumber dari pusat atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). (Tim)