KIPRAH.CO.ID, KOTA SUKABUMI– Tanamkan budaya tertib berlalu lintas sejak dini, Unit Lantas Polsek Baros Polres Sukabumi Kota Memberikan sosialisasi lalu-lintas dan kenakalan remaja di Sekolah lslam Terpadu Al Huda, Jln.Garuda No.7, Kelurahan Baros, Kecamatan Baros, Kota Sukabumi, Senin (15/07/2024).
Police Goes to School merupakan sebuah program gagasan Polri untuk memberikan kegiatan pendidikan di sekolah oleh anggota Polri melalui metode sosialisasi tentang berlalu lintas serta edukasi tentang Kamseltibcar Lantas kepada pelajar agar tidak melanggar aturan Lalulintas.
Diantaranya, tidak melawan arus lalu lintas, harus memakai helm SNI, kepada pengendara dilarang berboncengan lebih dari satu orang kemudian melebihi batas kecepatan, dilarang menggunakan HP saat berkenderaan.
Selanjutnya, kepolisian juga meminta pengendara jangan membawa kendaraan karena pengaruh alkohol, menggunakan knalpot brong (tidak sesuai spesifikasi teknis), selanjutnya anak dibawah umur diminta jangan membawa kendaraan.
Kegiatan Police Go To School ini dihadiri oleh Kanit Lantas Polsek Baros, Ipda Jajat Munajat, anggota Unit Lantas, dan anggota Unit Samapta Polsek Baros.
Kegiatan sosialisasi yang disampaikan oleh Kanit Lantas, Ipda Jajat Munajat, dalam arahannya mengatakan bahwa edukasi tersebut ditujukan untuk memastikan para murid memiliki pemahaman yang kuat tentang keselamatan berlalulintas dan perilaku positif.
Selain keselamatan berlalulintas, materi penyuluhan yang mencakup isu-isu sosial yang relevan bagi para pelajar juga diberikan.
“Kami membahas tentang materi ‘bullying’ (perundungan), yang merupakan masalah serius di kalangan pelajar, kekerasan/pelecehan seksual, anti intoleransi maupun kenakalan remaja lainnya,” ucap Ipda Jajat.
Kapolsek Baros, Kompol lman Prayitno mengatakan, bahwa kegiatan Police Go To School ini berguna untuk membekali pengetahuan lalu lintas kepada para pelajar SMP Islam Terpadu Al Huda Baros, tentang peraturan dan tata cara berlalu lintas yang baik dan benar.
“Dengan kegiatan Police Go To School ini bisa menumbuhkan pengertian dan kesadaran kepada pelajar untuk disiplin dan tertib berlalu lintas, dalam rangka Kamseltibcar Lantas di wilayah hukum Polsek Baros,” ujar Kompol Iman.
Program Police goes to school bisa dilakukan dengan pendekatan seperti, penyampaian pendidikan lalu lintas tentang peraturan lalu lintas, tata cara berlalu lintas yang baik dan benar, kebijakan pemerintah atau Polri dan informasi yang sedang berkembang dengan menggunakan saluran (media) komunikasi tertentu.
Unit Lantas Polsek Baros Polres Sukabumi Kota akan terus mensosialisasikan Undang-undang No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan kepada seluruh elemen masyarakat, demi mencegah terjadinya patalitas kecelakaan di wilayah hukum Polsek Baros.(DB)