PPPK dan Caleg Siapa Yang Salah

Oleh: Agustiawan

Baru-baru ini Pesisir Barat dihebohkan dengan pemberitaan tentang salah seorang Calon Legislatif (Caleg) yang diterima menjadi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK).

Kenapa heboh, ya jelas heboh, sebab kok bisa sesorang yang telah terdaftar menjadi Caleg ujug-ujug lolos alias diterima sebagai calon PPPK. Bukankah berkas sang Caleg saat mendaftar diteliti terlebih dahulu oleh Ketua Panitia Seleksi ASN.

Dan di dalam surat lamaran atau berkas, seluruh pekerjaan ditulis. Mungkin saja sang Caleg tidak jujur saat menulis berkas lamaran yang ditujukan kepada Ketua Panitia.

Atau bisa jadi lolosnya ER menjadi salah satu Caleg oleh KPU Pesisir Barat ada semacam “perintah” dari partai yang mengusung.

Semestinya agar tidak menimbulkan beragam pertanyaan dan kecurigaan publik terhadap KPU Pesisir Barat dan Panitia Seleksi Penerimaan PPPK, ada baiknya Ketua Panitia Seleksi penerimaan PPPK dan KPU jujur memberikan informasi.

Tujuannya, supaya publik tahu siapa yang salah dan siapa yang benar atas lolosnya Caleg ER menjadi calon PPPK.
Dan akan sangat bijak jika ER memilih salah satunya, tetap jadi Caleg atau memilih calon PPPK.

Atau jangan- jangan keengganan ER mundur dari Caleg merupakan strategi yang sudah diatur sedemikian rupa. Sebab andai saja ER mundur, jelas persyaratan keterwakilan perempuan di dapil ER tidak terpenuhi.

Jika hal itu terjadi (ER mundur), dengan sendirinya keterwakilan perempuan tidak mencapai batas 30%. Akibatnya dua caleg di atas nomor urut ER secara otomatis akan batal alias gugur. (*)

Penulis adalah jurnalis tinggal di Krui Pesisir Barat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.