Tak Berkategori  

Proyek Revitalisasi SMA Negeri 1 Banjar Margo Kurang Pengawasan

KIPRAH.CO.ID– Ketua Lembaga Masyarakat (LSM) Persatuan Pemuda Perjuangan Indonesia (PPPI), Edi angkat bicara terkait proyek revitalisasi SMA Negeri 1 Banjar Margo, Kabupaten Tulangbawang yang dikerjakan rekanan CV. Prima Indo Persada yang terindikasi tidak sesuai spesifikasi pekerjaan.

Menurut Edi, pihaknya akan terus mengontrol dugaan penggunaan material rangka baja yang tidak memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) pada proyek revitalisasi SMA Negeri 1 Banjar Margo.

Anggaran revitalisasi tersebut cukup fantastis mencapai Rp 2,5 miliar lebih dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2021. “Semestinya, pihak rekanan harus berkerja sesuai dengan SOP dan lebih mengedepankan profesional. Apalagi, pembangunannya di Kabupaten Tulangbawang,” kata Edi di kediamannya, Selasa (2/11/2021).

Edi menduga pihak terkait kurang melakukan pengawasan proyek revitalisasi SMA Negeri 1 Banjar Margo tersebut. “Sampai terjadi hal seperti ini, diduga kurangnya pengawasan dari pihak konsultan maupun pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, proyek revitalisasi SMA Negeri 1 Banjar Margo, Kabupaten Tulangbawang, dengan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2021, yang dikerjakan rekanan CV. Prima Indo Persada, dengan nilai kontrak Rp 2.599.639.999.97 dan waktu pelaksanaan 120 hari kalender dicurigai terdapat kecurangan.

Pada proyek pembangunan tersebut, terindikasi tidak sesuai dengan spesifikasi. Hal ini, terlihat saat awak media berada di lokasi bangun pada Selasa 26 Oktober 2021, terdapat pada pemasang material rangka baja yang diduga tidak mengunakan Standar Nasional Indonesia (SNI).

Bukan hanya itu, terlihat juga para pekerja yang nampak tidak mengunakan alat pelindung diri (APD) untuk keselamatan dan kesehatan pekerja. (Firman/Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *