KIPRAH.CO.ID– Marak terjadi adanya pungutan mengatas nama sumbangan untuk membantu pembangunan di dunia pendidikan, seperti hal terjadi dengan sekolah Unit Pelayanan Tekhnis (UPT) sekolah Dasar negeri (SDN 11) di kecamatan tulang bawang Udik (TBU) kabupaten tulang bawang barat (TUBABA), meminta sumbangan kepada wali murid dengan alasan untuk membuat paving halaman sekolah.
Sumbangan merupakan pendanaan yang tidak di tentukan baik jumlah dan waktunya, namun pihak sekolah menentukan jumlah dan waktu yang akan dibayarkan, meskipun melalui proses musyawarah terlebih dahulu dengan sangat terpaksa orang tua atau wali murid harus membayarnya.
“Untuk masa depan anak saya, dengan sangat terpaksa harus saya bayar,” sebut orang tua/wali murid kepada awak media yang enggan disebutkan namanya, Selasa (17/01/2022).
Adapun pungutan atau sumbangan yang di lakukan oleh Pihak Komite dan SDN 11 Tulang Bawang Udik di alaskan Untuk Pembelian Semen guna pembuatan Paving.
“Kami disuruh mengumpulkan uang seharga satu sak semen, untuk paving halaman sekolah itu,” tuturnya.
Hal serupa juga di katakan oleh wali murid lainya, bahwa wali murid sudah membayar sumbangan di sekolah sebesar Rp 36 ribu per murid dengan alasan untuk membeli material Paving block halaman sekolah.
“Saya sendiri sudah bayar uang Rp 36 ribu itu, kalau mau bicara mungkin semua wali murid keberatan. Cuman itu sudah hasil rapat mau gimana lagi, demi tempat anak kami menuntut ilmu untuk masa depannya.”pungkasnya.
Berkaitan dengan informasi tersebut awak media melakukan konfirmasi dengan pihak sekolah di SDN 11 Tulang Bawang Udik.
Dalam kesempatan tersebut apa yang telah di sampaikan orang tua murid di akui oleh pihak sekolah. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala sekolah Rosidah dan itu sudah menjadi program komite sekolah.
“Itu benar, mengenai uang Rp 36 ribu per murid, dan satu sak semen untuk momen anak lulus dari sekolah sebagai Cendera mata mereka cuman itu program komite”. Ungkapnya
“Tanggal 07 Januari 2023 kemarin, kalau pihak sekolah tidak ada
sangkut paut, dan itupun tidak di paksa atas kesepakatan hasil rapat dengan wali murid, uangnya ada di bendahara,” Kata Ibu Rosidah saat di temui dan di konfirmasi di ruang kantor sekolah,” kilahnya.
Sampai berita ini terbit pihak komite Jayadi belum dapat di kompirmasi, terkait dengan keterangan Kepala Sekolah. (*)