KIPRAH.CO.ID– Menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang diajukan calon pasangan urut nomor 02, Arya Lukita-Erlina.
Calon bupati terpilih Agus Istiqlal mengucapkan rasa terima kasih kepada semua pihak, khususnya kepada para hakim di MK yang telah memberikan keputusan yang adil.
“MK telah berbuat, dengan menolak gugatan pasangan calon bupati dan wakil bupati nomor urut 02. Ini adalah bukti kebenaran tidak akan pernah tertukar. Mari kita bersatu padu, Pilkada telah usai. Ini adalah kemenangan kita semua, kemenangan warga Pesisir Barat,” ucap Agus Istiqlal, dihadapan belasan wartawan di kediamannya, Kamis (18/3/2021).
Dan yang lebih penting kata Agus, kalau beberapa waktu lalu saat gelaran Pilkada ada perbedaan, tentunya sangat manusiawi. Akan tetapi pasca putusan MK yang menolak gugatan calon bupati nomor urut 02, perbedaan telah usai.
“Mari lupakan perbedaan, ayo kita bergandengan tangan membangun Pesisir Barat yang kita cintai ini. Kepada teman-teman media saya ucapkan terimakasih atas kerjasamanya,” ujarnya. (Gus)