Tak Berkategori  

Rakor Satgas Saber Pungli Tubaba, Berikut Sasaran yang Hendak Dicapai

KIPRAH.CO.ID– Rapat Koordinasi (Rakor) Satgas Satuan Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) tahun anggaran 2021 di Ruang Rapat Kantor Bupati Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba), Senin (26/4/2021).

Hadir Bupati Tubaba diwakili Sekda Nopriwan Jaya, Wakapolres Kompol Tri Hendro Prasetyo, Kepala Inspektorat Prana Putra, Pabung Kodim 0412/LU Mayor Inf A. Sunarya, Kabag OPS Kompol Dulhafid, Kasat Intel AKP Tora Egen Sitompul, Kepala Kejaksaan Negeri Tuba diwakili Kasi Intel Leonardo Adiguna.

Kepala Rutan Klas IIB Tuba diwakili Kepala Pengaman Rutan Dedi Raindra, Danki Brimob Kompi C Tuba diwakili Wadanki Ipda Imam.S, Kasat Pol PP Pemkab Tubaba diwakili Sekertaris Umar Usman.

Wakapolres Tulangbawang Barat, Kompol Tri Hendro Prasetyo selaku ketua pelaksana mengatakan, Rakor Saber Pungli di tahun 2021 ini adalah kegiatan dari amanah tentang UU NO 28 Tahun 1999 tentang penyelenggara negara yang bersih bebas KKN, UU 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan Tipikor UU & UU no 20 tahun 2001 tentang perubahan UU Tipikor, PP RI NO 87 Tahun 2016 Tentang Satgas Saber Pungli, SE. MENPAN RB NO 5 Tahun 2016 Tentang pemberantasan praktek pungli, Kep Bupati Tubaba no 109 tanggal 10 Maret 2020 tentang Satgas Saber Pungli Kabupaten Tubaba.

Menurutnya, Rakor tersebut untuk membentuk Satgas Saber Pungli di Kabupaten Tubaba berjalan sesuai kebutuhan penegakan hukum, agar yang berkaitan dengan pelanggaran Pungli dapat dicegah sekecil mungkin.

Kemudian, rencana memperbanyak kegiatan prefentif atau pencegahan terlebih dahulu. Seperti sosialisasi, pembinaan dan sebagainya.

“Adapun tujuan pelaksanaan kegiatan ini, membangun sistem pencegahan dan pemberantasan pungutan liar, melaksanakan operasi tangkap tangan, serta melaksanakan evaluasi kegiatan pemberantasan pungutan liar,” tegasnya. (*/Red/Heri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *