Melihat fenomena rangkap jabatan pejabat eselon II di lingkungan Pemprov Lampung mengingatkan pada pernyataan Ketua Dewan Istiqamah ICMI Muda Indonesia, AM Iqbal Parewangi saat menyoroti fenomena rangkap jabatan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dan 39 pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Menurutnya, kondisi itu sangat menyedihkan bahkan cenderung mengindikasi sebagai bentuk penjajahan baru terhadap kewenangan berbangsa dan mengelola negara. Apalagi dilakukan secara sistematis, terstruktur dan berjamaah oleh para pejabat yang diberi kewenangan oleh negara.
Bila disimak lebih cermat, jejak digital ini mengedukasi bahwa praktik serupa pernah terjadi, bukan hanya baru di Provinsi Lampung. Mungkinkah fenomena rangkap jabatan yang sedang berlangsung di Pemerintahan Bumi Ruwa Jurai juga modus? Jawabannya, tentu pengampu kebijakan yang lebih paham.
Yang pasti, saat ini ada sejumlah pejabat di lingkungan Pemprov Lampung yang sedang merangkap jabatan. Diantaranya, Descatama Paksi Moeda (Sekretariat Dinas Pemuda dan Olahraga) ditugaskan merangkap jabatan Plt Kepala Dispora.
Berikutnya, Meiry Harika Sari (Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah) Provinsi Lampung ditugaskan merangkap jabatan Plt BKD. Lalu, Ganjar Jationo (Kepala Dinas Kominfotik Provinsi Lampung) ditugaskan rangkap jabatan sebagai Plt Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik (PHP).
Untuk saat ini jabatan Kepala Dinas Kominfotik diisi oleh Pelaksanaan Harian (Plh), Achmad Saefullah yang juga merangkap jabatan sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) ProvinsiLampung.
Terbaru, Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Lampung Febrizal Levi Sukmana ditugaskan menjadi Pelaksana harian (Plh) Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM).
Sekretaris Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung, Muhammad Taufiqullah resmi diangkat sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas BMBK Lampung.
Skenario rangkap jabatan ini siapa yang punya ide? Apakah sebegitu sulitnya menemukan sosok pejabat yang pandai bukan pintar, seperti keinginan yang disampaikan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi.
Saat ini, ada tujuh jabatan Pimpinan Tinggi Pratama yang dilelang oleh Pemprov Lampung. Yaitu Kabiro Perekonomian, Kadispora, Kadis Perkebunan, Kadis Ketahanan Pangan, Kadis Perpustakaan dan Kearsipan, Kadis ESDM, dan Kepala BKD.
Dari tujuh jabatan yang diseleksi ada satu yang kemungkinan tidak akan dilantik, yaitu Kadis Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Pasalnya dari tiga peserta lelang di jabatan ini, ada satu yang tidak masuk dalam peringkat. (*)