Tak Berkategori  

Realisasi Dana BUMDES Way Kepayang dan Program GADIS Terindikasi Tumpang Tindih

KIPRAH.CO.ID– Realisasi dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) Sejahtera Bersama, Desa Way Kepayang, dengan program Gerakan Ikut Sejahtera (GADIS) 2017-2018 besutan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona, terindikasi tumpang tindih.

Saat ditemui awak media di kediamannya, Rabu (23/10/2019), Kepala Desa Way Kepayang Samsul Azwar, mengklaim dana BUMDES 2017 sebesar Rp 85 juta dibelikan 10 unit tarup dengan ukuran 4×6. Sumbernya APBDes 2017.

Sedangkan dana program GADIS sebesar Rp 100, yang dimintanya dari Ketua BUMDES Sejahtera Bersama pada 22 November 2018 lalu, Samsul Azwar, merincikan untuk pembayaran hutang tarup Rp 60 juta. Kemudian, pembelian delapan ekor kambing dengan masing-masing seharga Rp 1.850.000 ribu. Ironisnya, sampai saat ini baru ada lima ekor, sedangkan sisanya masih dalam pemesanan.

“Kenapa saya seperti ini, karena masyarakat Dusun Pahumungan tidak dapat diajak kerjasama. Dan BUMDES tidak berjalan karena Sumberdaya Manusia (SDM) nya tidak menunjang. Jadi saya kerjakan sendiri. Saya siap bertanggung jawab sepenuhnya, bahkan di penjara sekalipun,” kata dia.

Saat ditanya pada waktu pengajuan proposal dana GADIS tahun 2018 siapa yang meneken? Samsul dengan pedenya menyebut Ketua BUMDES.

Dalam waktu dan tempat yang sama, pernyataan itu langsung dibantah Ketua BUMDES Abd. Rohman. “Saya tidak pernah merasa menandatangani perihal pengajuan proposal itu. Memang pernah dimintai tandatangan, tapi saya tidak mau karena takut. Sebab tidak jelas bakal digunakan untuk apa dana GADIS tersebut,” sanggah Rohman.

Sebelumnya diberitakan, terungkap berdasarkan pengakuan IR, masyarakat Way Kepayang bahwa dana BUMDES senilai Rp 100 juta itu sedianya untuk usaha budi daya ikan. Kemudian ternyata diambil oleh Kepala Desa Way Kepayang, namun tanpa kejelasan akan dialokasikan kemana.

“Sumber dana tersebut berasal dari program Bupati Pesawaran melalui program Gerakan Desa Ikut Sejahtera (Gadis) senilai Rp 100 juta yang dialokasikan ke Bumdes Desa Way Kepayang, untuk usaha budi daya ikan sesuai dengan kesepakatan awalnya. Namun saat dana tersebut dicairkan melalui Rekening BRI atas Nama Bumdes oleh Ketua Bumdes AR, langsung diminta oleh Kades dengan alasan mau di kelola olehnya,” kata IR, Jumat (11/10/2019).

Pernyataan itu juga dibenarkan Ketua Bumdes, RH saat dimintai keterangan oleh awak media Kiprah.co.id di rumahnya. “Benar begitu, saya selaku Ketua Bumdes hanya dijadikan alat, saya yang mencairkan dananya dan langsung diminta oleh Kades, dengan alasan mau dikelola,” ujarnya.

Menurut RH, saat penyerahan uang tersebut ada tanda terimanya dibuat pada 22 November 2018, dan ditanda tangani oleh penerima Kades SA dan juga para saksi-saksi yaitu IR dan ML.

Hal tersebut juga dibenarkan saksi saat berada di rumah RH. Mereka mengaku pernah mempertanyakan perihal pengeloaan dana tersebut, namun tidak mendapatkan jawaban riil. “Kami berharap dana itu bisa dikelola Bumdes sesuai kesepakatan awal. Kalau begini tidak ada kejelasan, digunakan untuk apa. Sementara kami khawatir dimintai pertanggungjawaban,” tuturnya.

“Kami siap disumpah dan jadi saksi bila masalah ini naik ke ranah hukum,” cetus mereka seraya langsung membuat pernyataan tertulis yang dibubuhi tanda tangan masing-masing yakni Ketua Bumdes RH beserta saksi IR dan ML. (YD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *