Ads  

Respons Sorotan Pers, Pemprov Lampung Sampaikan Permohonan Maaf

Pemerintah Provinsi Lampung akhirnya merespons kerasnya sorotan insan pers terkait dugaan pembatasan peliputan oleh oknum Tim Media Gubernur Lampung.

Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Marindo Kurniawan, menyampaikan permohonan maaf terbuka kepada insan pers sekaligus memastikan akan dilakukan evaluasi internal dan pembenahan Standard Operating Procedure (SOP) pengawalan pimpinan serta komunikasi publik. Pernyataan tersebut disampaikan Marindo saat menemui pimpinan organisasi media, pimpinan redaksi, dan wartawan di lingkungan Pemprov Lampung, Kamis (8/10/2026).

Pertemuan itu digelar setelah Forum Penjaga Pilar Demokrasi yang terdiri dari sejumlah organisasi pers melayangkan petisi terkait beberapa insiden yang dinilai mengganggu kerja jurnalistik. “Atas nama Pemerintah Provinsi Lampung, Pak Gubernur, Wakil Gubernur, dan jajaran OPD, kami menyampaikan permohonan maaf. Tidak ada sedikit pun niat dari kami untuk membatasi profesi jurnalistik maupun menutupi keterbukaan informasi publik,” ujar Marindo.

Menurut Marindo, pertemuan tersebut menjadi bagian dari evaluasi Pemprov Lampung terhadap tata kelola komunikasi publik. Ia memastikan SOP pengawalan pimpinan akan dikoreksi agar tidak kembali muncul persoalan komunikasi maupun kesalahpahaman di lapangan. “Pertemuan hari ini menjadi bagian dari koreksi dan evaluasi bagi Pemprov Lampung. Kami sepakat melakukan koreksi atas SOP pengawalan serta pengelolaan komunikasi publik agar ke depan tidak ada lagi pesan yang tersumbat atau salah penafsiran,” tegasnya. (*)