KIPRAH.CO.ID– Semangat pemerintah pusat maupun Pemerintah Kabupaten Pesawaran, untuk melakukan pemerataan pembangunan fisik gedung maupun sarana dan prasarana di sekolah, sepertinya berbanding terbalik dengan fakta lapangan.
Berdasarkan temuan, terdapat sekolah bernasib mujur dengan memperoleh bantuan dari pemerintah seperti SD Negeri 45 Negeri Katon. Namun, pada sisi lain juga masih ada yang seolah terabaikan, diantaranya SD Negeri 20 dan SD Negeri 21 Way Ratai.
Kepala SD Negeri 45 Negeri Katon, Sukarni, mengakui pada tahun 2017 lalu pihaknya memperoleh bantuan perbaikan gedung dari pemerintah pusat melalui kementerian sebesar Rp 400 juta lebih.
Lalu, di tahun 2019 kembali beruntung dengan mendapat bantuan rehab sebesar Rp 267.319.500 dari Dana Alokasi Khusus (DAK). “Tahap pertama yang sudah kami terima Rp 60 juta. Sedangkan tahap kedua belum keluar,” kata dia, Jumat (1/11/2019).
Menanggapi adanya ketimpangan dalam realisasi bantuan pemerintah terhadap sekolah ini, Wahyu salah seorang warga Pesawaran menilai perlu peninjauan ulang oleh para pejabat pengampu kebijakan, terutama Bupati Dendi Ramadhona.
“Selain memicu adanya kecemburuan sosial, ketidak merataan bantuan pemerintah pada sekolah juga membuka celah praktik KKN (Kolusi Korupsi dan Nepotisme) melalui pengelolaan anggaran yang tumpang tindih,” ujar Wahyu. (YD)