KIPRAH.CO.ID– Tim Satres Narkoba Polres Tulangbawang Barat, Polda Lampung kembali berhasil mengamankan pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu, Minggu (22/5/2022) pukul 12.30 WIB.
Kali ini tersangka pria berinisial FS (34), seorang oknum PNS, warga Tiyuh Murni Jaya RT/RW 001/ 002 Kecamatan Tumijajar, Kabupaten Tulangbawang Barat.
Kapolres Tulangbawang Barat, AKBP Sunhot P. Silalahi, S.I.K, M.M diwakili Kasat Narkoba AKP Nasir Eden Panjaitan, S.H, M.H mengatakan, peristiwa itu bermula saat anggota Sat Narkoba Tulangbawang Barat menerima informasi dari masyarakat adanya sebuah rumah yang dijadikan tempat transaksi dan untuk berpesta narkotika jenis shabu.
Berdasarkan informasi masyarakat tersebut, sekira pukul 12.30 WIB anggota Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Tulangbawang Barat mendatangi rumah tersebut dengan keadaan rumah pintu terbuka, kemudian ada 1 (satu) orang laki-laki yang mencurigakan yang berada di dalam kamar mandi dan mengaku bernama FS.
Kemudian, anggota Opsnal melakukan penggeledahan di sekitar rumah tersebut dan ditemukan 1 (satu) buah plastik klip kecil yang berisi kristal-kristal putih, diduga narkotika jenis shabu. Saat ditemukannya narkotika diduga jenis sabu tersebut, FS sempat membuangnya di saluran pembuangan air di dalam kamar tersebut dan barang bukti lainnya ditemukan di dalam kamar FS tepatnya di bawah lemari.
Menurut Kasat, barang bukti yang diamankan yaitu 1 (satu) buah kaca pirex, 1 (satu) buah alat hisap shabu (bong) terbuat dari botol plastik yang terpasang 2 (dua) buah pipet sedotan yang dibengkokkan, 1 (satu) buah tutup botol yang terpasang 2 (dua) buah pipet sedotan yang dibengkokkan, 1 (buah) sumbu pembakar terbuat dari alumunium voil, 1 buah sendok shabu terbuat dari pipet plastik dan 2 (dua) buah pipet, 1 (satu) buah plastik klip bening besar dan 1 (satu) buah plastik klip kecil yang kosong dan 1 (satu) buah korek api gas tanpa kepala.
“Atas Kejadian ini tersangka melanggar Pasal 114 jo 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Selanjutnya, tersangka dan barang bukti diamankan ke Polres Tulangbawang Barat guna dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut,” tuturnya. (*)