KIPRAH.CO.ID– Kepolisian Polres Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung, melakukan penangkapan terhadap Warga Tiyuh (Desa) Panaragan berinisial (AD) yang diduga pelaku kepemilikan narkoba jenis sabu, Rabu (22/9/2021).
Penangkapan tersebut disaksikan warga sekitar dan berlangsung cukup sulit, bahkan saat penangkapan sempat terjadi perselisihan antara keluarga terduga pelaku dan pihak kepolisian.
Setelah pihak kepolisian melakukan tes urin terhadap terduga pelaku, dan dinyatakan positif maka pelaku langsung di bawa ke Polres.
Menurut satu diantara warga tiyuh setempat yang enggan disebutkan namanya, awal mula pihaknya menduga ada penangkapan terhadap pelaku tindak kriminalitas perampokan.
“Saya kira ada perampokan, setelah saya sampai lokasi ternyata yang diamankan Polisi merupakan terduga pemilik narkoba jenis sabu-sabu,” ungkapnya.
Hingga berita ini dilangsirkan, pihak kepolisian Polres Tubaba belum dapat dimintai keterangan secara detail terkait jumlah barang bukti sabu-sabu yang berhasil diamankan. (Heri)