DIY  

Satresnarkoba Polresta Yogyakarta Amankan 60.969 Butir Narkoba

KIPRAH.CO.ID, YOGYAKARTA DIY– Satuan Reserse Narkoba Porlresta Yogyakarta, kembali mengungkap 5 kasus peredaran serta penyalahgunaan Narkotika dan Obat-obatan terlarang (Narkoba).

Kasi Humas Polresta Yogyakarta, AKP Sujarwo melalui keterangan tertulisnya menyampaikan dari lima kasus penyalahgunaan Narkoba tersebut Polisi berhasil menangkap 6 orang lelaki yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Para tersangka ini masing-masing adalah FDS (28) serta OWP (32) diamankan diwilayah Bantul.

Dari pengembangan kasus tersangka OWP Polisi kemudian menangkap dua tersangka lain di Saragen, Jawa Tengah, yakni RH (32) dan RM (23). Selanjutnya, dua tersangka lain yakni AS (25) dan EC (30) ditangkap di Sleman.

“Keenam tersangka diamankan di lokasi yang berbeda. Dan didapati barang bukti berupa obat psikotropika sebanyak 70 butir, seeta obat-obatan berbahaya sebanyak 60.899 butir,” jelasnya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya, para tersangka harus mendekam dibalik jeruji besi. Dengan penangkapan terhadap para tersangka ini, menurut Sujarwo, Polisi telah berhasil menyelamatkan ribuan anak bangsa dari penyalahgunaan natkoba.

“Dari barang bukti yang berhasil disita diperkirakan dapat menyelamatkan 60.969 anak bangsa dari penyalahgunaan narkoba,” pungkasnya. (Red/Zen)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.