KIPRAH.CO.ID– Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tulangbawang mewakili bupati mengikuti FGD kick off program keamanan pangan terpadu kabupaten/kota secara virtual, Selasa (16/3/2021).
Kepala BPOM Deputi Tiga Bidang Pengawasan Pangan Olahan, Rita Endang menuturkan UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang pangan mengamanatkan bahwa, pangan merupakan kebutuhan dasar manusia yang paling utama, pemenuhan pangan tersebut mencakupi kecukupan gizi, mutu dan keamanan pangan”.
“Pemenuhan keamanan pangan harus dipenuhi dalam sepanjang rantai pangan dan pemenuhannya, merupakan tanggung jawab bersama. Kerena itu, untuk mewujudkan keamanan pangan perlu dilakukan melalui tiga pilar keamanan pangan yaitu pelaksanaan keamanan pangan oleh pemerintah, pelaku usaha dan masyarakat,” jelasnya.
Lanjutnya, melalui program keamanan pangan terpadu kabupaten/kota, pangan aman diharapkan pemenuhan pangan yang merupakan bagian dari hak asasi manusia yang dijamin didalam UUD RI Tahun 1945 dapat tercapai. Program ini, juga diharapkan dapat berkontribusi untuk meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat dan pemulihan perekonomian Indonesia pada masa pandemi Covid-19.
Selain itu, program ini dilakukan untuk mendukung program prioritas Nasional untuk penurunan stunting, dengan target capaian 100% di tahun 2024.
Tujuan kick off program keamanan pangan terpadu Kabupaten/Kota pangan aman adalah melakukan sosialisasi program keamanan pangan terpadu Kabupaten/Kota pangan aman. Dan memperkuat koordinasi, untuk mengimplementasikan program keamanan pangan terpadu, serta menjaring masukan komitmen dari Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah terkait program keamanan pangan terpadu Kabupaten/Kota pangan aman.
Tampak hadir acara tersebut, Sekretaris Daerah Tulangbawang yang didampingi Kadis Kesehatan, Kadis Perdagangan, Bappedalitbang, Dinas Pendidikan, Dinas Ketahanan Pangan dan Dinas PMK Kabupaten Tulangbawang. (Frmn)