Tak Berkategori  

Sempat Terkendala, Akhirnya TPP ASN Pesibar Diusulkan Cair

KIPRAH.CO.ID– Setelah sempat terkendala pada Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) beberapa waktu lalu. Akhirnya Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) tahun 2021 sudah bisa usulkan pencairannya.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pesbar, I Nyoman Setiawan, S.E, M.M., melalui Sekretaris Herdi Wilismar, S.H., mengatakan untuk TPP awalnya sempat terkendala pada aplikasi SIPD, sehingga Pemkab Pesibar belum bisa mencairkan TPP tersebut. Tapi, Jumat (19/3) lalu Kemendagri juga sudah mengupload SIPD laporan Pemkab Pesbar dan memprosesnya melalui aplikasi Sistem Informasi Monitoring dan Pelaksanaan Anggaran (SIMONA).

“Setelah diupload dan diproses melalui aplikasi SIMONA itu, maka Pemkab Pesbar baru bisa melakukan proses pecairan TPP mulai pekan ini sesuai dengan usulan dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD),” katanya, Rabu (24/3/2021).

Ditambahkannya, pencairan TPP bagi ASN dilingkungan Pemkab Pesbar itu juga sesuai dengan surat Dirjen Bina Keuangan Daerah Nomor : 900/1078/keuda, tanggal tanggal 8 Februari 2021. Sedangkan, untuk pencairan TPP tentu menyesuaikan dengan kinerja ASN. Seperti pada pengusulan di Maret ini maka TPP tersebut hanya untuk dua bulan yakni Januari dan Februari 2021. Meski begitu tentunya dengan adanya TPP tersebut jelas sangat membantu bagi ASN khususnya di Kabupaten Pesbar ini.

“Sampai sekarang BPKAD juga masih menunggu pengusulan untuk pencairan TPP dari semua OPD dilingkungan Pemkab setempat. Jika sudah ada yang mengusulkan maka TPP bisa dicairkan,” jelasnya.

Masih kata dia, sebelumnya BKAD Pesibar juga telah menyampaikan keseluruh OPD perihal pengusulan untuk pencairan TPP tersebut. Sedangkan seperti diketahui sebelumnya anggaran yang disiapkan Pemkab Pesbar untuk TPP bagi ASN ditahun 2021 sebesar Rp34.962.200.000,-. Besaran anggaran TPP selama satu tahun itu juga disesuaikan dengan jumlah ASN yang ada di Kabupaten Pesibar.

“Yang jelas kita mengimbau seluruh OPD dilingkungan Pemkab Pesibar agar segera menyampaikan usulan untuk pencairan TPP itu,” terangnya. (Gus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *