Tak Berkategori  

Seruan Bupati Umar Ahmad Selama Masa Libur Hari Natal hingga Pergantian Tahun

KIPRAH.CO.ID– Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Tulangbawang Barat (Tubaba), Umar Ahmad mengimbau masyarakat agar tetap menjaga diri selama masa libur Hari Natal akhir tahun 2020 hingga pergantian tahun pada 1 sampai 3 Januari 2021, terlebih bersamaan dengan masa libur anak sekolah.

“Untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, maka diimbau agar selama masa libur tersebut masyarakat melaksanakan aktivitas di rumah. Kalaupun di luar, sebaiknya tetap menerapkan protokol kesehatan, serta menghindari kerumunan yang berpotensi menjadi cluster penyebaran,” ujar Umar, Jumat (18/12/2020).

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Eri Budi Santoso menambahkan, Pemerintah Kabupaten Tulangbawang Barat akan mengindahkan Surat Edaran Gubernur Lampung Nomor 045.2/3921/V.06/2020 tertanggal 16 Desember 2020 tentang Himbauan Perayaan Ibadah Natal dan Acara Pergantian Tahun Baru 2020-2021.

Dalam Surat Edaran tersebut, sambungnya, dijelaskan bahwa perayaan ibadah Natal dilakukan dengan protokol kesehatan, sebagaimana diatur oleh Persatuan Gereja-Gereja Indonesia (PGI), dan tidak diperkenankan melakukan perayaan malam pergantian tahun baru 2020-2021 yang berpotensi menciptakan kerumunan atau keramaian.

Untuk itu, Umar Ahmad mengharapkan agar Satgas Covid-19, jajaran Polres, Kodim, dan OPD terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulangbawang Barat untuk melakukan upaya-upaya kongkret yang dianggap perlu segera dilakukan untuk pencegahan penyebaran selama masa liburan.

Selain itu, diharapkan juga kepada pimpinan Ormas Keagamaan, Kepemudaan, dan FKUB untuk saling mengingatkan dan melaksanakan imbauan dalam rangka upaya pencegahan tersebut. (HR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *