Tak Berkategori  

Setelah LPA Pesawaran, Sejumlah Instansi Menyusul Peduli Ani (38) Penderita Lumpuh

KIPRAH.CO.ID– Gerakan peduli dari Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Pesawaran menyambangi kediaman Ani (38) penderita lumpuh warga Dusun Binong, Desa Waylayap, mendapat apresiasi dari sejumlah instansi di Pemerintah Kabupaten Pesawaran.

Salah satunya Kepala Disdukcapil, Ketut Partayasa dengan mendatangi langsung kediaman Ani (38) guna melakukan perekaman e- KTP untuk melengkapi persyaratan BPJS dan lainnya, Minggu (10/11/19).

“Sebagai mana petunjuk Dirjen agar dapat melayani masyarakat tidak ada Diskriminasi apapun. Capil mengambil kebijakan berdasarkan arahan Bupati Pesawaran Dendi Romadhona,” ujar Ketut Partayasa.

Ia menambahkan, jika penyandang Disabilitas, sepuh dan lainnya ada yang belum melakukan perekaman e-KTP, maka pihaknya bakal melakukan pelayanan dengan langsung mendatangi kediaman yang bersangkutan.

Dengan catatan, kata dia, aparatur dusun-desa, mesti refresentatif peduli pada masyarakatnya. “Tidak mungkin Dinas Capil dapat menyisir 504 ribu warga tanpa adanya informasi dari desa,” ungkapnya.

Ditempat yang sama Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA), Evi Susina, merasa bangga dengan kepala dinas, kepala bidang, kepala seksi, yang begitu tanggap dan responsif dalam menindaklanjuti apa yang telah dilakukan pihaknya.

Atas nama ketua LPA Pesawaran dan Ibu Ani dan keluarga, Evi merasa bangga dan mengucapkan terima kasih kepada Bupati Pesawaran (Dendi), Kadis Capil (Ketut) dan Satkernya, atas respon cepat terhadap kerja LPA Pesawaran.

“Saya berharap kepada Dinas Kesehatan dan dinas terkait, untuk memperioritaskannya serta seluruh para donatur, elemen masyarakat untuk dapat membantu donasi bagi keluarga Ibu Ani,” tutupnya. (YD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *