SK Perpanjangan Tenaga Kontrak Daerah Telah Diberikan Kepada OPD

KIPRAH.CO.ID– Pemerintah daerah Pesisir Barat menghimbau kepada para tenaga kontrak daerah segera mengambil SK perpanjangan di OPD masing-masing.

“Kalau bisa sebelum lebaran SK perpanjangan kontrak sudah selesai diambil oleh para tenaga kontrak daerah. Sebab dengan telah diambilnya SK maka honor atau gaji mereka akan segera dibayarkan,” terang Amrul Haq, Sekretaris BKPSDM Pesisir Barat kepada wartawan melalui telepon selulernyanya, Selasa (4/4/2023)

Dikatakan, jumlah SK tenaga kontrak daerah yang telah diserahkan mencapai 2700, dan telah diberikan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing. Karenanya kata Amrul bagi tenaga kontrak daerah silakan mendatangi OPD nya untuk mengambil SK perpanjangan.

“Himbauan kami, SK perpanjangan kontrak segera diambil, ini tak lain untuk keuntungan atau tertib administrasi para tenaga kontrak daerah itu sendiri,” ucapnya.

Mengenai ada atau tidak tenaga kontrak daerah yang tidak bekerja lagi, pihaknya menunggu pemberitahuan dari OPD masing-masing. Kalau ada tenaga kontrak yang telah mengundurkan diri akan ditindak lanjuti.

“Nantikan akan ada nota dinas dari OPD masing-masing, nota dinas tersebut masuk ke kami yang menyatakan bahwa ada atau tidaknya tenaga kontrak daerah yang telah berhenti bekerja,” ungkap Amrul. (Gus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *