KIPRAH.CO.ID– Saat ini tengah berlangsung rapat dengar pendapat (Hearing) di Komisi IV DPRD Provinsi Lampung bersama Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK), Senin (3/2/2020).
Setelah sebelumnya pihak Komisi IV dibuat berang dengan ulah Kepala Dinas BMBK karena tak membawa staf yang dianggap kompeten dalam hearing, kali ini Mulyadi Irsan selaku pucuk pimpinan membawa serta puluhan pegawai di instansinya.
Mulai dari setingkat kepala bidang, kepala seksi, kepala UPTD, serta sejumlah staf lainnya yang dianggap memiliki peran dalam mengelola anggaran di Dinas BMBK.
Rapat yang dipimpin oleh Ketua Komisi IV DPRD Lampung tersebut, setidaknya dihadiri 11 anggota lainnya. Bagaimana dan apa saja hasil evaluasi yang dilakukan. Tunggu…(Rep)