Tak Berkategori  

Sukses Sengget DAK Pemerintah Pusat 2020, Pemkab Tubaba “Poles” 2 Ruas Jalan Perkotaan

KIPRAH.CO.ID– Pemerintah Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) tahun 2020 memprioritaskan penataan dan peningkatan infrastruktur dengan mengunakan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp 40 miliar.


Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Tubaba, Iwan Mursalin, melalui Kepala Bidang Bina Marga (Kabid) Baharuddin menyampaikan, Dana Alokasi Khusus (DAK) yang dikucurkan pemerintah pusat tersebut di fokuskan untuk peningkatan dan penataan dua ruas jalan wilayah perkotaan di Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba).


Diantaranya dua ruas jalan di Kecamatan Tulangbawang Tengah yaitu Jalan Simpang Tiga Panarangan di Tiyuh Panaragan-Simpang Tugu Rato Nago Besanding di Kelurahan Panaragan Jaya, dan ruas Jalan Tugu Rato Nago Besanding–Simpang Siregar Tiyuh Tirta Makmur.


“Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp 40 miliar tersebut merupakan usulan Pemerintah Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) yang di setujui oleh pemerintah pusat. Realisasinya, hanya diperuntukan untuk pembangunan peningkatan dua ruas jalan itu saja,” ungkapnya.


Untuk peningkatan ruas Jalan Simpang Tiga Panaragan sampai Tugu Rato Nago Besanding dialokasikan Rp 23 miliar, kemudian untuk Tugu Rato Nago Besanding sampai Simpang Siregar senilai Rp 15 miliar.

“Kedua ruas jalan ini akan kita bangunkan menjadi jalan jalur dua. Insya Allah bulan April 2020 ini kita rencanakan dua ruas jalan tersebut sudah mulai di kerjakan, paling lambat target Pemerintah Pusat di harapkan bulan Mei anggaran DAK sudah terserap,” terangnya. (Advertorial)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *