KIPRAH.CO.ID– Masyarakat Pesisir Barat penerima Bantuan Presiden (Banpres) UMKM 2020, mempertanyakan Pungutan Liar (Pungli) yang besarannya bervariasi, mulai dari Rp 450 ribu hingga Rp 1 juta. Pungli tersebut diduga kuat…
Berdalih
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.