Tak Berkategori  

KIPRAH.CO.ID– Langkah cepat Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Provinsi Lampung telah menyelamatkan masa depan AG, korban hubungan sedarah (incest) yang dilakukan oleh ayah kandung (JM), kakak kandung (SA),…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.