KIPRAH.CO.ID– Kepolisian Sektor (Polsek) Pesisir Selatan, Polres Lampung Barat, Sabtu (5/12/2020) pukul 14.00 WIB, berhasil menangkap IR (50) terduga pelaku tindak pidana perbuatan cabul. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, IR telah diamankan….
Mengaku
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.