KIPRAH.CO.ID– Sterilkan jalan protokol dan desa dalam penertiban dan penurunan Alat Peraga Sosialisasi (APS) dalam masa tahapan kampanye yang mulai berjalan pada tahapan Pilkada 9 Desember 2020 tentang pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Periode 2021-2024 Kabupaten Pesawaran.
Proses penertiban dan penurunan APS dilakukan oleh Ketua Panwascam Gedong Tataan Devisi PP Dedi Erhandi, Devisi SDMO Elyawati, Devisi PHL Andri Irawan, Kasi Trantib Gedong Tataan, Azra Aria Faza, beserta jajaran Satpol PP dan lainnya, Rabu (30/9/2020).
Dedi Erhandi Ketua Panwascam Gedong Tataan mengatakan, dalam proses penertiban dan penurunan Alat Peraga Sosialisasi (APS) berdasarkan hasil Koordinasi Bawaslu Kabupaten dengan Kasat Pol PP dan untuk menindak lanjuti melalui surat Rekomendasi Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan Gedong Tataan kepada Kasi Trantib Satpol PP tentang Penertiban dan Penurunan Alat Peraga Sosialisasi, Dengan Nomor : 015/K.LA – 07.01/PM.00.021/IX/2020, ucapnya.
Dijelaskan Dedi, mengingat tahapan kampanye sudah mulai berjalan dan akan diadakan pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) serentak, maka diadakan penertiban dan penurunan Alat Peraga Sosialisasi (APS) secara serentak sesuai dengan zona yang ditetapkan oleh Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) untuk mensterilkan jalan-jalan protokol dan di desa-desa. (YD)