KIPRAH.CO.ID– Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (DPRKP) Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar), telah menentukan lokasi kegiatan perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) melalui Bantuan Rumah Swadaya (BRS) yang dilaksanakan pada tahun ini.
Kepala DPRKP, Armand Achyuni melalui Kepala Bidang Perumahan Rakyat, Mardiyansyah, mengatakan bahwa untuk bantuan perbaikan RTLH melalui program BRS yang dilaksanakan melalui anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun ini hanya 60 unit rumah sasaran.
“Dari jumlah tersebut sudah ditentukan terkait lokasi pelaksanaannya yaitu di empat pekon di Kecamatan Ngambur, diantaranya Pekon Negeriratu Ngambur, Pekon Gedungcahya Kuningan, Pekon Sukabanjar dan Pekon Sukanegara dengan masing-masing pekon mendapat kuota sebanyak 15 unit,” paparnya.
“Empat pekon itu dipilih karena selama ini masih minim bantuan serupa yang masuk ke empat pekon dimaksud,” imbuhnya.
Sementara itu, hingga saat ini pihaknya belum menerima informasi pasti terkait perbaikan RTLH melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang dilaksanakan langsung oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung. “Untuk bantuan perbaikan RTLH melalui program BSPS belum bisa kita pastikan, biasanya pemberitahuan jumlah rumah sasaran akan disampaikan pada Februari,” tutupnya. (Gus)