Tak Berkategori  

Tegaslah Bawaslu Lampung

KIPRAHRAKYAT.COM– Rentetan kasuistis adanya indikasi pelanggaran pemilu yang disinyalir hanya mengendap, memunculkan pertanyaan mengenai profesionalitas Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Lampung. Sejumlah pihak mulai bertanya-tanya, akankah ulah ‘nakal’ itu memperoleh ganjaran yang setimpal sesuai aturan?

Bawaslu Provinsi Lampung sebaiknya bergegas membenahi kinerjanya di tingkat provinsi, kabupaten/kota, sampai kecamatan. Sebab bila tidak, kemungkinan tudingan miring akan bermunculan dan rentan dipersoalkan. Seandainya bekerja secara adil, potensi gugatan tentu bisa diminimalkan.

Kalaupun sengketa bermunculan, Bawaslu memiliki bukti valid bahwa telah menjalankan pengawasan dengan benar. Sejauh ini telah banyak dugaan pelanggaran yang ditemukan. Dugaan kampanye di tempat ibadah yang bersamaan dengan pengajian dan bagi-bagi susu, misalnya.

Bukankan pada Rabu 14 Februari 2018 lalu di Lapangan Saburai, Kota Bandar Lampung, Bawaslu telah menggelar deklarasi menolak dan melawan politik uang dan politisasi SARA, karena menganggap itu ancaman besar bagi demokrasi dan kedaulatan rakyat. Itu artinya, ketika telah terjadi dugaan pelanggaran yang jelas, menyorongkan alibi sedang dilakukan pengkajian, sepertinya bukan jawaban yang tepat. Bukankah sanksi atas suatu pelanggaran dalam pemilu, telah jelas diatur sedemikian rupa.

Terhadap personel di daerah, baik tingkat kabupaten/kota atau kecamatan, yang terbukti ‘nakal’ melakukan pelanggaran etik dan tak profesional bekerja, juga bisa ditindak sesuai mekanisme yang berlaku. Bahkan jika diperlukan untuk bersih-bersih, kenapa tidak, sebelum terlambat. Sebab tugas berat mengawasi penyelenggaran pilgub yang dimokratis telah dimulai.

Selamat bekerja Bawaslu Provinsi Lampung, jangan kecewakan publik yang menanti hasil pengawasan riil, serta tindakan tegas terhadap setiap pelanggaran dalam pemilu. Doa serta dukungan moril masyarakat Lampung selalu bergema dimana-mana, menunggu sosok pemimpin Bumi Ruwa Jurai yang arif dan bijaksana, mengedepankan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi dan pemodal. Salam melayani. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *