KIPRAH.CO.ID, Pesisir Barat– Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 presisi Polres Pesisir Barat berhasil mengamankan pelaku spesialis pencurian motor di Pekon Penengahan, Kecamatan Karya Penggawa, Kabupaten Pesisir Barat, Sabtu 11 Mei 2024 sekitar pukul 01.00 Wib
Kapolres Pesisir Barat AKBP Alsyahendra S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Polres Pesisir Barat AKP Riki Nopriansyah, S.H.,M.H membenarkan bahwa Tekab 308 presisi Polres Pesisir Barat berhasil mengamankan AR (26) pelaku spesialis pencurian motor alamat pekon Penengahan Kecamatan Karya Penggawa.
Kejadian tersebut terjadi pada Selasa 7 Mei 2024, sekira pukul 19.00 Wib. Saat itu korban NH (49) hendak membeli bakso di Pekon Pemerihan Kecamatan Krui Selatan yang memarkirkan motornya di depan warung bakso tersebut.
Pada saat itu kunci motor korban masih menempel di motor lalu korban turun untuk membeli bakso, setelah selesai membeli bakso korban menuju kendaraan namun kendaraan tersebut tidak ada lagi di tempat semula.
“Setelah melakukan rangkaian penyelidikan pada Sabtu 11 Mei 2024 jam 01.10 Wib, unit Reskrim Polsek Pesisir Tengah dan Tekab 308 presisi Polres Pesisir Barat berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka dan barang bukti di Pekon Penengahan Kecamatan Karya Penggawa,” jelas Kasat Reskrim.
Kemudian pelaku diinterogasi dan mengakui bahwa pelaku telah melakukan curat R2 sebanyak 8 TKP di wilayah hukum Polres Pesisir Barat dan di saat dilakukan pengembangan, pelaku melakukan perlawanan terhadap petugas sehingga petugas melakukan tindakan terukur sehingga pelaku mengalami luka tembak di bagian betis kaki sebelah kanan.
Akibat perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara, jelas Kasat Reskrim. (Lekat/Gus)