Tak Berkategori  

Teken Surat Himbauan Tanpa Koreksi, Gubernur Arinal Ceroboh?

Gubernur Arinal memang akhirnya resmi mengeluarkan surat himbauan, sebagai langkah membatasi penyebaran Coronavirus Disease 2019 atau Covid-19 di Provinsi Lampung. Sayangnya, kebijakan ini terindikasi tidak dibarengi dengan keakuratan nomor kontak layanan yang dicantumkan.

Jika benar tidak akurat dan tak segera bergegas memperbaiki, Arinal bisa dianggap ceroboh menandatangani surat himbauan tanpa melakukan koreksi terlebih dahulu.

Adalah instruksi Nomor: 440/1022/06/2020 perihal Antisipasi dan Kesiapsiagaan Menghadapi lnfeki Corona Virus Disease (COVID 19) di Provinsi Lampung.

Dimana pada poin ke sembilan tertulis; Melaporkan hal-hal terkait progres penanganan kesiap siagaan di masing-masing Kabupaten/Kota dan segera melaporkan jika ditemukan kasus suspek coronavirus/COVID 19 kepada Gubernur Lampung melalui Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung selaku Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid 19 di Provinsi Lampung melalui nomor WA 08127415087.

Upaya menghubungi nomor kontak yang dibubuhkan dalam surat himbauan Gubernur itu dalam rangka menguji kesiagaan pemerintah, justru mengecewakan seperti diungkapkan seorang warganet Lou Tan Yie dalam sebuah WAG.

Berikut tulisan sebagai luapan kekecewaan tersebut yang berhasil dilihat kiprah.co.id; “Utak atik nomor WA 08127415087 dari himbauan Gubernur Lampung, dan yang dapat diakses nomor 081274156087”.

“Pertanyaannya benarkah itu nomor yang sesungguhnya, bila benar, betapa cerobohnya arinal menanda tangani surat himbauan dalam konteks dia sebagai gubernur dan kepala gugus tugas pendemik corona di prov.lampung tanpa melakukan koreksi terlebih dahulu sebelum menanda tanganinya,” tulis Lou Tan Yie.

Kita tentu tidak berharap wabah ini terus meluas. Namun, dengan informasi yang benar, publik bisa bersiap dan tidak panik ketika wabah betul-betul membesar. Semua jajaran pemerintah harus sepaham bahwa dalam menghadapi pandemi ini keakuratan nomor kontak layanan pengaduan mestinya prioritas.

Jangan sampai langkah-langkah pemerintah yang tak terkoordinasi dengan baik, masyarakat tidak bisa bersikap lebih tenang. Pada titik ini, masyarakat perlu kepastian kemana hendak melaporkan jika ditemukan kasus suspek coronavirus/COVID 19. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *