KIPRAH.CO.ID– Keluarga Besar FKPPI Lampung diwajibkan untuk melestarikan dan menggelorakan, semangat kepahlawanan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Penekanan ini disampaikan Ketua PD VIII KB FKPPI Lampung, Tony Eka Candra pada silaturahmi bersama dalam rangka memperingati Hari Pahlawan 10 November 2018.
“Apapun latar belakang dan asal usulmu, profesimu, dan latar belakang politikmu, ketauladanan para pahlawan bangsa harus menjadi inspirasi dan motivasi bagi segenap jajaran Keluarga Besar FKPPI dalam setiap pengabdiannya kepada masyarakat, bangsa dan negara,” ujar Tony.
Menurutnya, para pahlawan bangsa telah mewariskan kemerdekaan dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), maka telah menjadi kewajiban bersama untuk menjaga, mempertahankan, serta mengisi kemerdekaan dengan pembangunan di segala bidang sesuai profesi dan kemampuan terbaik.
Tony menguraikan, semangat kepahlawanan setidaknya tertuang dalam 5 nilai juang 1945 yang harus terus diwariskan, dilestarikan dan digelorakan kepada setiap generasi anak bangsa.
“Lima nilai juang 1945 tersebut yakni, jiwa juang 45, jiwa yang ingin bebas dari belenggu penjajahan, belenggu ketertindasan, belenggu kemiskinan, belenggu kebodohan dan keterbelakangan,” tuturnya.
Selain itu, imbuhnya, cita-cita juang 45 yakni cita-cita Bangsa Indonesia untuk sejajar dengan bangsa lain, menjadi bangsa yang berdaulat, maju, sejahtera, adil makmur, mandiri dan bermartabat.
“Nilai-nilai juang 45 adalah nilai nilai yang terkandung didalam Pancasila dan UUD 1945, yang wajib menjadi pedoman dalam setiap sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara untuk mencapai terwujudnya cita cita proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945,” imbuh Tony.
Lalu pusaka juang 45 adalah, pusaka juang yang telah diwariskan oleh para pahlawan bangsa yaitu, Negara Kesatuan Republik Indonesia yang utuh dan berdaulat berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.
“Sebagai pewaris dan penerus Patriot Bangsa dan sebagai putra putri dari Pejuang Sapta Marga dan Tribrata, Keluarga Besar FKPPI dimanapun berada wajib menjadi garda terdepan dalam menghadapi setiap ancaman yang akan membahayakan Negara Kesatuan Republik Indonesia, dengan menjadi stabilisator, dinamisator, menjaga persatuan dan kesatuan bangsa didalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, serta menjaga dan mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang utuh dan berdaulat berlandaskan Pancasila dan UUD 1945,” tutup Tony. (*)