KIPRAH.CO.ID– Pemberian Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di Balai Pekon Sukarame, Kecamatan Ngaras, Rabu (26/8/2020) dihadiri Bupati Pesisir Barat, Agus Istiqlal.
Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Pesisir Barat, Arman Ahyuni mengatakan, kegiatan tersebut merupakan salah satu bentuk perhatian pemerintah daerah kepada masyarakat.
Menurut Arman, bantuan BSPS di Kecamatan Ngaras terdiri dari tujuh 7 Pekon (Desa). Masing-masing penerima mendapatkan bantuan sebanyak Rp 17.500.000.
Sementara itu dikesempatan yang sama, Bupati menyampaikan BSPS diberikan pemerintah melalui Kementerian PUPR program tersebut merupakan yang diamanatkan oleh undang-undang, khususnya Undang-Undang No 1 tahun 2011 tentang perumahan dan kawasan permukiman, serta sebagai wujud nyata perhatian pemerintah kepada masyarakat dalam bentuk bantuan rumah swadaya.
Kepada penerima bantuan bupati juga menyampaikan beberapa hal yang harus menjadi diperhatikan, yakni bantuan rumah swadaya ini adalah salah satu program unggulan pemerintah untuk pengentasan kemiskinan khususnya bidang perumahan.
Pelaksanaan bantuan ini harus dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dan aturan yang ada. Bantuan ini adalah bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat. Dan harus mencerminkan budaya gotong royong, khususnya sesama penerima bantuan dan masyarakat pada umumnya.
Bantuan ini bersifat stimulan atau rangsangan bagi penerima untuk dapat membangun rumah yang layak bagi keluarganya. Sesuai dengan pepatah mengatakan ‘rumahku istanaku’, artinya bangunlah rumahmu agar bapak ibu saudara semua dapat membentuk keluarga yang sakinah mawaddah warohmah.
Selain dari hal tersebut di atas, yang harus diperhatikan dalam merumuskan suatu kebijakan pembangunan di Kabupaten Pesisir Barat adalah pencapaian visi bupati “terwujudnya Pesisir Barat yang madani, mandiri dan sejahtera”.
Selanjutnya, berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi program kegiatan yang telah terlaksana pada tahun sebelumnya, untuk itu perlu adanya peningkatan kualitas kerja, baik dalam perencanaan maupun pelaksanaan dalam pembangunan daerah dalam setiap kegiatan.
“Pada kesempatan ini saya berharap dengan adanya program bantuan rumah swadaya dan BSPS untuk selalu mendapat dukungan dari semua pihak,” kata bupati.
“Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat sangatlah mendukung setiap kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat, terlebih program padat karya secara umumnya dan bantuan rumah swadaya, dan BSPS. Secara khusus yang merupakan program prioritas utama di Pemerintah Pusat tahun ini tujuannya tak lain untuk meringankan beban masyarakat dalam memperoleh rumah yang berkualitas dan tentunya layak huni,” ungkapnya.
Karenanya, sebagai bentuk rasa syukur bupati mengajak untuk memohon ridho Allah SWT agar selalu memberikan bimbingan, dan hidayah-nya kepada semua dalam melaksanakan pembangunan di Pesisir Barat yang tercinta.
Diakhir sambutanya, bupati mengucapkan selamat kepada bapak dan ibu yang telah terpilih sebagai penerima bantuan tahun 2020.
“Saya sangat berharap bantuan ini dapat dimanfaatkan dengan baik, optimal dan tepat sasaran kepada masyarakat serta penyedia perumahan provinsi lampung dan dinas perumahan rakyat dan kawasan permukiman saya harap dapat memfasilitasi dan megawal kegitan ini agar sukses dalam pelaksanaannya,” tutup Bupati.
Usai memberikan sambutannya, bupati beserta jajaran menempelkan stiker/plang penerima BSPS di rumah warga setempat yang sedang dibongkar. (Gus)