Tak Berkategori  

Usut Pelaku Pungli Banpres di Pesisir Barat, Penegak Hukum Diminta Serius

KIPRAH.CO.ID– Kumpulan Masyarakat Pesisir Barat (KUMPAR), mendesak penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan pungli dana Bantuan Presiden (Banpres) produktif atau bantuan langsung tunai (BLT) untuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) bagi masyarakat yang terdampak Covid-19 di Bumi Para Saibatin dan Para Ulama.

Diketahui, penerima dana Banpres BLT UMKM di Pesibar telah diminta uang Rp 450.000 hingga Rp 1 juta dengan dalih iuran koperasi. “Kalau Pungli, artinya masuk dalam ranah pidana korupsi. Karenanya, penegak hukum harus mengusut tuntas permasalahan ini,” kata Suwandi, Penggiat Kumpar, Selasa (29/12/2020).

Ia menyayangkan, niat baik pemerintah untuk membantu masyarakat terdampak Covid-19, dijadikan lahan empuk untuk memperkaya diri sendiri oleh orang-orang yang bermental korup.

Apa lagi, kata dia, dugaan Pungli dana bantuan Banpres BLT UMKM tersebut, disinyalir melibatkan Ketua Koperasi Tanera yang berdomisili di Pekon Marang Kecamatan Pesisir Selatan dan Sekrataris KONI Pesibar.

“Saya berharap aparat penegak hukum serius menangani hal ini. Bila perlu pelakunya di prodeo-kan guna memberi efek jera terhadap oknum-oknum yang kerap memanfaatkan dana bantuan pemerintah untuk keuntungan pribadi,” tukasnya. (Gus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *