Tak Berkategori  

Wacana Pembentukan Tim Transisi Inisiasi Arinal Djunaidi Urgensinya Apa?

KIPRAH.CO.ID– Wacana Arinal Djunaidi membentuk tim transisi di masa pemerintahannya dinilai akademisi Unila Dedi Hermawan sangat tidak dibutuhkan. Karena masyarakat lebih memilih menunggu agenda unggulan dari kepemimpinan gubernur–wakil gubernur terpilih di pilgub 27 Juni 2018 lalu.

“Sebenarnya tim transisi ini kalau tidak di perkuat dengan argumentasi kebutuhan untuk diterapkan itu sebenarnya tidak perlu. Jelaskan dulu agenda prioritas unggulan yang memang dibangun dari potensi peluang kekuatan di Lampung. Nah, narasi yang ditunggu-tunggu oleh masyarakat sekarang ini belum muncul. Karena yang mau didengar oleh masyarakat itu terkait alasan pembentukan tim transisi tersebut. Apa agenda besarnya dari kepemimpinan yang terpilih ini, kan tidak ada. Jadi tim transisi ini sekedar copy paste saja seperti yang di Jakarta, tetapi tidak ada isinya,” kata Dedi, Selasa (25/9/2018).

Jika melihat rekam jejak dari Arinal Djunaidi selama ini, menurut dia, tidak ada sesuatu visi atau flatform yang sangat menjual atau bersifat urgen untuk direalisasikan di Bumi Ruwa Jurai. Karena, mantan Sekdaprov Lampung ini bukan sosok yang mempunyai mimpi atau agenda besar untuk diwujudkan melalui ide gagasan.

“Ini tidak kelihatan dalam proses kampanye maupun dialog selama dan cenderung lemah. Sehingga pembentukan tim transisi ini tidak mempunyai legitimasi, idealisme, visi, platform yang kuat. Padahal, yang penting itu bukan tim transisinya, tetapi agenda besar apa yang mau dilaksanakan di 100 hari atau 1 tahun pertamanya nanti. Itu yang ditunggu-tunggu oleh masyarakat,” tegasnya.

Karena itu, sebelum adanya pembentukan tim transisi ini sebaiknya dikomunikasikan terlebih dahulu mengenai agenda dan tingkat urgensi demi memajukan Bumi Ruwa Jurai periode 2019–2024 mendatang.

“Jadi komunikasikan dulu agenda yang memang urgen atau program unggulan. Misalnya jika program itu diterapkan bisa mengangkat Provinsi Lampung menjadi The Best di Sumatera misalnya. Jadi itu dulu yang harus diucapin ke masyarakat,” ujarnya.

Selain itu, ia khawatir nantinya tim transisi ini bakal menyimpang karena tidak dibangun dari pondasi argumentasi yang kuat. “Kita khawatir tim transisi ini menjadi tempat berkumpulnya orang-orang yang akan menjadi jembatan untuk berkomunikasi dengan gubernur saja,” ucapnya.

Adapun dampak pembentukan tim transisi dengan landasan yang lemah bisa mengganggu sistem birokrasi yang implikasinya kinerja birokrasi menjadi melemah. Akibatnya pembangunan tidak berjalan optimal. Kemudian, masyarakat dan Provinsi Lampung yang menjadi korban.

“Jadi pembentukan tim transisi atau apapun itu agar dipertimbangkan lagi tingkat manfaat, kebutuhan dan urgensi supaya tidak menjadi beban anggaran atau menjadi organ informal yang justru kontraproduktif terhadap upaya membangun profesionalime kinerja di pemerintahan,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *