KIPRAH.CO.ID YOGYAKARTA, DIY– Seorang laki-laki berinisial HR (45) yang vidionya viral saat sedang mencuri uang dalam kotak infak di Mushola Al Furqon Dalem, Purbayan Kotagede, Kota Yogyakarta berhasil diamankan Polisi.
HR warga Kotagede ini nekat mencuri uang didalam kotak infak untuk membeli makanan. Atas dasar kemanusiaan Polisi akhirnya memfasilitasi upaya restoratif justice (RJ).
Penangkapan terhadap RH ini setelah muncul video viral yang diunggah akun X @merapi_uncover dengan narasi menjelaskan bahwa ada peristiwa pencurian uang dalam kotak infak di Mushola Al-Furqon.
“Pada Hari Minggu, 19 Januari 2025 sekira pukul 15.00 WIB setelah mendapat berita dari akun X @merapi_uncover terkait dengan pencurian uang dalam kotak infak di Mushola Al Furqon,” ungkap Kasi Humas Polresta Yogyakarta AKP Sujarwo, Selasa (21/01/2024).
Dalam video tersebut memperlihatkan seorang laki laki sedang berjongkok mengambil uang dari dalan kotak infak menggunakan alat yang diduga sebatang lidi.
Petugas dari Unit Reskrim polsek kotagede langsung mendatangi TKP dan bertemu dengan Pengurus Mushola Alfurqon.
Pengurus Mushola tersebut membenarkan adanya peristiwa yang viral di akun @merapi_uncover dan menjelaskan bahwa kejadiannya didalam di Mushola Al-Furqon pada hari Sabtu, 18 Januar 2024 sekira pukul 14.00 WIB.
Setelah klarifikasi dengan pengurus Mushola Alfurqon, kemudian anggota Reskrim langsung mencari informasi keberadaan pelaku yang terekam dalam video tersebut.
Kemudian pada hari minggu 19 Januari 2025 sekitar pukul 21.00 WIB anggota mendapat informasi bahwa orang yang diduga pelaku tersebut sedang nongkrong di komplek Masjid Gede Mataram.
“Menindak lanjuti informasi masyarakat dan berhasil mengamankan HR. Selanjutnya
dilakukan klarifikasi, dan yang bersangkutan mengakui perbuatannya mengambil uang total Rp. 35.000,- dengan cara menggunakan lidi yang telah di olesi getah nangka.” terangnya.
Kepada petugas, RH mengaku jika nekat mencuri uang dalam kotak infak maushola untuk membeli makan.
Selanjutnya, dengan didasari rasa kemanuasiaan pada hari Senin, 20 Januari 2025. Pengurus mushola Al Furqon datang ke Polsek Kotagede untuk mengambil langkah damai (Restoratif Justice).
“Atas kesepakatan bersama pengurus Muhola sudah memaafkan dan mengikhlaskan hilangnya uang infak serta tidak berniat unutk memproses kejadian viral ini lebih lanjut,” Pungkasnya (Red/Zen)