Tak Berkategori  

Warga Ramai-ramai Protes Jalan Buruk di Lintas Timur Senayan dan Bugis Menggala

KIPRAH.CO.ID– Minimnya monitoring pengawasan dari pihak dinas terkait dan konsultan serta lampu jalan, terindikasi menjadi sebab kerusakan Jalan Lintas Timur Senayan dan Bugis, Menggala, Kabupaten Tulang Bawang, Lampung.

Kerusakan jalan penghubung antar provinsi tersebut, telah memicu insiden kecelakaan Lalu pada Kamis (9/12/2021) malam pukul 20.04 WIB.

Beberapa warga pengguna jalan, Jumat (10/12/2021), mengungkap keluh kesah ketidak nyamanan saat melintasi ruas itu, terutama saat malam hari. Sebab, selain banyak kerusakan juga minim penerangan.

Berdasarkan peraturan, pasal 273 menerangkan bahwa kecelakaan karena jalan rusak, maka yang dipidanakan penyelenggara jalan atau yang mengurus jalan itu bisa dipidana dengan ancaman pidana kurang lebih 5 tahun penjara dan denda sebesar Rp120 juta.

Sejumlah warga anggota grub sosial media, Kabar Tulang Bawang menyampaikan keinginan agar jalan tersebut secepatnya diperbaiki. Sehingga para pengguna jalan tidak resah ketika melintasi jalan penghubung antar provinsi tersebut.

Salah satu anggota grup itu, Andri Budiman menulis “Kalo tidak ada rambu-rambu perbaikan penyelenggaraan bisa dituntut sesuai undang-undang yang berlaku,” cetusnya.

Warga grup lainnya, Sunaryo menambahkan terkait potensi bahaya pengerukan aspal yang terlalu dalam. “Pengerukan jalan aspal terlalu dalam, kalau kena pinggirnya pasti tergelincir kendaraannya terutama motor,” tulis Sunaryo.

Komentar lain datang dari Rosmiyati, ia mengaku selaku pengguna jalan merasa resah. “Mending kalau korban cuma luka-luka, lah seandainya ada korban jiwa siapa yang bertanggung jawab?” tukasnya. (Firman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *