Bandarlampung (KR): Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), terus mendorong perbaikan pembangunan infrastruktur jalan yang tersebar di sejumlah kabupaten.
Pada tahun 2018 ini, direncanakan sebanyak 6 ruas jalan di 5 kabupaten akan ditangani hingga tuntas. Yakni ruas Jalan Pringsewu-Pardasuka dengan panjang 18.797 kilometer (km), ruas Jalan Padang Cermin-Kedondong Kabupaten Pesawaran dengan panjang dengan panjang penanganan 29.671 km.
Kemudian, ruas Jalan Bangunrejo-Wates Lampung Tengah dengan panjang 22.212 km, ruas Jalan Kabupaten Lampung Selatan yaitu SP Korpri-Sukadamai dengan panjang 20.468 km, dan ruas Jalan di Kabupaten Mesuji SP Pematang-Brabasan dengan panjang 11.602 km, dan Brabasan-Wiralaga dengan panjang 29.443 km.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas PUPR Budhi Darmawan, mewakili Gubernur Lampung M. Ridho Ficardo. “Enam ruas jalan yang akan ditangani sampai tuntas itu, mulai dari STA awal sampai STA akhir dengan kondisi mantap seutuhnya. Mengenai pelaksanaan pembangunan, untuk saat ini masih dalam proses persiapan untuk dilelangkan,” ujarnya.
Ia menguraikan, keenam ruas jalan tersebut lebar perkerasan jalan eksisting masih sub standar yakni 4,5 meter, dan nantinya akan dilebarkan menjadi standar yaitu 6 meter. “Mengenai tipe penanganan yang akan dilaksanakan, yaitu kombinasi penanganan dengan perkerasan kaku (rigid pavement) dan perkerasan lentur (flexible pavement) antara lain dengan overlay, rekonstruksi dan raising,” tutupnya. (rep)