KIPRAH.CO.ID, PESISIR BARAT– Di tahun 2025 mendatang, dua Pejabat Tinggi Pratama (eselon II B) Kabupaten Pesisir Barat, Lampung pensiun.
Dua pejabat tersebut yakni Husni Arifin, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, ia pensiun pada 1 Juli 2025, kemudian Audi Marpi, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan, pensiun 1 September 2025.
Hal itu diungkapkan Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pesisir Barat, Amrul Haq, kepada media ini melalui sambungan teleponnya, Selasa 17 Desember 2025. Menurutnya untuk menggantikan posisi Pejabat Tinggi Pratama atau eselon II B tersebut tergantung kebijakan bupati.
Dikatakan, selain dua eselon II B, ada dua eselon III A dan satu pejabat IV A yang purna di 2025.
Dua pejabat eselon III A tersebut yakni Herman, Sekretaris Badan Pendapatan Daerah Pesisir Barat, pensiun 1 Juni 2025. Sarhidi, Kabag Umum dan Keuangan Sekretariat DPRD Pesisir Barat, pensiun pada1 Nopember 2025 dan satu pejabat eselon IV A, Asma Dewi, Kasi PMP Kecamatan Karya Penggawa, pensiun 1 Desember 2025.
ā€¯Untuk mengisi jabatan yang ditinggalkan karena pensiun, kewenangannya ada sama pak bupati,” terang Amrul Haq. (Gus)