Agustus, Kantor Baru Bupati Pesisir Barat Optimis Sudah Ditempati

KIPRAH.CO.ID– Target Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pemkab Pesibar) untuk menempati kantor bupati yang baru pada Agustus tahun ini, akan segera terlaksana.

Hal itu diungkapkan Mamas, salah seorang pengawas pelaksana PT Jakon selaku pelaksana pembangunan kantor Bupati Pesibar.

Menurut dia, saat ini seluruh pekerja terus bekerja dan bekerja untuk menyelesaikan sesuai target, dimana Agustus 2022 gedung A (Kantor Bupati) harus selesai dan layak untuk ditempati.

“Kalau Agustus dipastikan bupati beserta jajarannya menempati kantor baru (Gedung A). Kita kebut pembangunannya,” kata dia, Kamis (31/03/2022).

Sementara beberapa waktu lalu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pesibar, Jalaludin menuturkan, dimulainya pembangunan perkantoran Pemkab Pesibar itu memang banyak menimbulkan pro dan kontra ditengah masyarakat. Terlebih saat pandemi Corona Virus Disease-2019 (Covid-19) yang berdampak terhadap pelaksanaan pembangunan kompleks perkantoran Pemkab Pesibar.

Ditambah lagi dengan kondisi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pesibar yang mengalami defisit. Sehingga berdampak besar terhadap pengalokasian anggaran untuk pembangunan yang berada di tengah-tengah kota Pesibar itu.

Keseluruhan ruangan yang rencananya untuk bangunan A akan ditempati oleh Bupati bersama Wakil Bupati, asisten, staf ahli dan para Badan. Sedangkan untuk bangunan kiri dan kanan gedung A, yakni B serta C untuk para SKPD.

Dikatakan Jalal, Pesibar akan terus menyandang predikat daerah tertinggal apa bila belum memiliki kantor pemerintah, sehingga untuk menghapus predikat itu, pembangunan perkantoran pemkab harus sudah selesai.

“Sekarang ini Pesibar masih menyandang predikat sebagai daerah tertinggal. Sebab belum memiliki kantor, karenanya di 2022 ini pengerjaan kantor bupati (Kantor Pemkab) harus selesai, agar predikat daerah tertinggal hilang dengan sendirinya,” ujar Jalaludin. (Gus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *