Tak Berkategori  

Akhirnya, Ani (38) Penderita Lumpuh Dirujuk ke RSUDAM

KIPRAH.CO.ID– Melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Pesawaran dan dukungan dari semua pihak, penderita penyakit lumpuh Ani (38) warga Dusun Binong, Desa Waylayap, Kecamatan Gedongtataan, akhirnya dirujuk ke RSUD Abdul Moeloek (RSUDAM) Bandar Lampung.

Keputusan itu setelah dilakukan pemeriksaan di Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Pesawaran. “Setelah saya periksa di UGD, ternyata fisik dia (Ani, red) bagus dan untuk kondisi vital cukup baik,” kata Dr Metra Adi Pratama, spesialis penyakit dalam Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Pesawaran, Selasa (12/11/2019).

Meski demikian, sambungnya, ada beberapa pemeriksaan yang harus lebih spesifik agar dapat menghasilkan diagnosa kelumpuhannya. Karena itu, harus dirujuk ke RSUD Abdul Moeloek sebagai RSUD tipe B, karena RSUD Pesawaran masih tipe C, belum lengkap sarana dan prasarananya.

“Besar kemungkinan, bagian sarafnya terdapat kelemahan dalam bergerak. Nanti setelah mendapat perawatan dari pihak Dokter RSUD Abdul Moeloek dan hasil diagnosa, baru dapat disimpulkan apakah dilakukan pengobatan/perawatan di RS tipe B atau mesti dirujuk ke Rumah Sakit tipe A yaitu RS Cipto Mangun Kusumo di Jakarta, seperti itulah gambaran tahap-tahapnya,” tutur Dr Metra. (YD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *