Tak Berkategori  

Audit Semua Bantuan Dinas Sosial Lampung Utara, Curiga Budget dan Data Penerima tak Sesuai

KIPRAH.CO.ID– Paska tertangkapnya Menteri Sosial (Mensos), Juliari Peter Batubara oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan korupsi pada pengadaan bantuan sosial bagi masyarakat yang terdampak pandemi Corona Viruses Desease 2019 (Covid-19), Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Perkumpulan Gerakan Kebangsaan (PGK) Lampung Utara (Lampura), Exsadi menduga bahwa tidak menutup kemungkinan juga terjadi penyimpangan serupa pada tingkat kabupaten/kota se-Provinsi Lampung hususnya di Dinas Sosial (Dinsos) Lampura.

“Kami minta pada aparat penegak hukum (APH) untuk mengaudit secara keseluruhan Dinsos Lampura pada semua jenis bantuan sosial yang tersalurkan,” ungkapnya, Selasa (22/12/2020).

Exsadi menekankan, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau bantuan sembako disinyalir terjadi main mata dalam hal penentuan E-Warong sebagai penyalur bantuan tersebut.

“Selain itu kami juga meminta untuk keterbukaan data penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) karena terdapat penerima bantuan yang dikembalikan oleh pihak kelurahan,” paparnya.

DPD PGK Lampura juga meminta kepada Dinas Sosial Lampura, untuk menjelaskan jumlah penerima bantuan sembako dan jumlah nilai bantuan yang diberikan dalam bentuk sembako tersebut. “Kami menduga adanya ketidaksesuaian antara budget dan yang diterima oleh masyarakat,” tegas Exsadi.

Karena itu, pihaknya meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampura dan Inspektorat, memeriksa seluruh oknum di Dinas Sosial Lampura yang terlibat dalam kegiatan tersebut untuk diperiksa secara keseluruhan. “Atas nama masyarakat Lampura, untuk segera mengaudit agar permasalahan di Dinas Sosial dapat menemukan titik terang,” pungkasnya. (Ali)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *