Belanja Mebel Dinas Damkar Tubaba Curiga di Mark Up

KIPRAH.CO.ID– Belanja modal mebel Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar), Kabupaten Tulangbawang Barat, Provinsi Lampung, terindikasi syarat mark-up.

Diketahui, Dinas Damkar memiliki belanja modal mebel dengan pagu anggaran senilai Rp 55.000.000-.yang bersumber dari Anggaran pendapatan dan belaja daerah (APBD) tahun 2022.

Bendahara Dinas Damkar Tulangbawang Barat, Chandra membenarkan adanya alokasi belanja tersebut. “Benar, di Dinas Damkar memiliki belanja modal mebel dengan pagu anggaran sebesar Rp 55 (limapuluh lima juta). Mebel itu berupa kasur sebanyak 20, dan ranjang tingkat sebayak 10 unit. Kalau untuk barangnya, sekarang ada di pos yang berada di samping kantor Samsat,” ungkapnya.

Lebih lanjut, dirinya mengarahkan awak media untuk langsung menemui kepala dinas dan bendahara barang. “Untuk lebih lajut ke Pak Apri (Kadis), karena beliau yang lebih paham. Dan untuk tahu harganya, ke Bendahara Barang,” jelasnya.

Saat awak media melakukan penelusuran ke tempat pos Damkar di Tiyuh Candra Kencana, Kecamatan Tulangbawang Tengah, salah satu penjaga pos Damkar menunjukkan barang mebel tersebut.

“Ini kasur dan ranjang susunnya, Bang. Baru enam bulan lalu, tapi kalau untuk merek kasur sama ranjangnya, tidak ada. Bisa di lihat sendiri,” tuturnya.

Salah satu pemilik toko mebel yang berada di Tiyuh Pulung Kencana, mengestimasi harga barang mebel serupa seperti kasur di kisaran Rp 250 ribu. “Ada yang lebih murah lagi,” tukasnya. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.