Tak Berkategori  

Awasi Pembangunan di Lampung, LPPPL Mulai Gerak Bersama KPK-Kejagung dan Polri

KIPRAH.CO.ID– Ketua Umum Lembaga Pengawasan Pembangunan Provinsi Lampung (LPPPL), M. Alzier Dianis Thabranie, memastikan telah bergerak dan rencananya bekerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi, dan Polri, untuk mengawasi serta menyelesaikan permasalahan korupsi di Bumi Ruwa Jurai.

“Sudah bergerak. Tinggal menunggu deklarasi pada waktu yang tepat. Bekerjasama dalam menyelesaikan korupsi di Lampung bersama KPK RI, Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi, Polri dan lainnya,” kata Alzier, Senin (10/2/2020).

Lahirnya LPPPL, kata Alzier, untuk menekan dan mengurangi masalah-masalah tindak pidana korupsi di Lampung secara keseluruhan. Baik tingkat provinsi, maupun kabupaten dan kota.

Misalnya, lanjut dia, di Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung, tengah membumingkan URC (Unit Reaksi Cepat) untuk kecepatan penanganan perbaikan jalan rusak.

Menurutnya, penggunaan anggaran melalui URC perlu dilakukan pengawasan. Sebab, jangan sampai justru menjadi ladang korupsi berjamaah. Misalkan, perbaikan jalan rusak ataupun berlubang.

“Nah, satuan yang bakal digunakan dalam pelaporan penggunaan anggaran apa? Harus jelas. Jangan sampai lubang hanya dua biji, kecil pula, tapi karena lokasinya jarak sepanjang 100 meter, asal main klaim yang diperbaiki 100 meter. Padahal cuma buat nutupin dua lobang,” ungkapnya.

Karena itu, ia mengajak masyarakat Lampung untuk bersama-sama mengawasi penggunaan anggaran pemerintah, baik provinsi maupun kabupaten dan kota.

“Masyarakat bisa mengadukan persoalan dugaan korupsi ke kami untuk diteruskan ke aparatur hukum. Insya allah dengan adanya kebersamaan ini, bisa mengurangi tingkat korupsi di Lampung,” tutur Alzier. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *