KIPRAH.CO.ID– Badan Anggaran (Banang) DPRD Kota Bandarlampung mulai melakukan pembahasan Perubahan APBD Kota Bandarlampung Tahun Anggaran 2018 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Bandarlampung, Senin (24/9/2018).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Bandarlampung yang juga Ketua Badan Anggaran, Wiyadi dan didampingi Wakil Ketua III, Naldi Rinara S Rizal. Sementara dari pihak TAPD dihadiri oleh Sekretaris TAPD Kota Bandarlampung, Trisno Andreas.
Usai rapat Ketua DPRD Kota Bandarlampung, Wiyadi mengatakan rapat internal Badan Anggaran dan TAPD ini untuk sinkronisasi hasil pembahasan di tingkat komisi-komisi.
Selanjutnya, sambung Wiyadi hasil sinkronisasi ini akan dibahas dalam rapat Badan Anggaran dan TAPD beserta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) khususnya yang mengalami perubahan anggaran. “Rapat lanjutan akan dilaksanakan Selasa (25/9/2018,” kata Wiyadi. (*)