Bantuan CSR KWH PLN Bersubsidi, Warga Tubaba Dipungut Biaya Rp 600 Ribu

KIPRAH.CO.ID– Warga penerima Program bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) KWH PLN bersubsidi di Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) dikenakan biaya Rp 600 ribu.

Demikian disampaikan Wagiyem (56), salah satu warga dari 53 penerima CSR KWH PLN warga Tiyuh (Desa) Tirta Makmur RK 6, Kecamatan Tulangbawang Tengah, Tubaba saat dijumpai di kediamannya pada Kamis (17/10/2019) sekitar pukul 10.25 Wib.

“Ya saya dapat bantuan program CSR KWH PLN, dengan administrasi saya bayar totalnya Rp 600 ribu. Yang sudah dibayar Rp 350 ribu, sisanya Rp 250 setelah menyala. Sebelumnya kami berharap bisa gratis,” kata Wagiyem.

Kepala Suku-6, Efendi membenarkan bahwa bantuan CSR KWH di lingkungannya Rk6 tersebut sebanyak 5 kepala keluarga, diantaranya Muhsinin, Heru, Didi, Pariem, dan Wahdi.

“Semuanya sama dipasang KWH 450 Watt 1R, untuk administrasinya total Rp 600 ribu, namun kita tarik Rp 350 ribu dulu karena pemasangan awal instalasi, setelah api menyala baru sisanya. Dan apa yang kami lakukan itu berdasar arahan dari Pak Carik, dan Pak Carik dapat arahan dari Biro itu katanya,” jelas Efendi.

Sementara Sekretaris Tiyuh Tirta Makmur, Romdon, juga mengamini terkait penarikan dana pemasangan CSR KWH PLN tersebut. “Bantuan CSR KWH itu kita tidak tahu, tapi kita dapat tawaran dari Kabidnya namanya Jaelani orang Dayamurni, katanya ada subsidi dari PLN tapi pribadi, yaitu 1R untuk semuanya. Kalau di sini Tiyuh Tirta Makmur ada 53 penerima berikut 1 sekolah PAUD, semuanya sama 1R,” kata dia.

Lebih lanjut, ia pun membenarkan adanya penarikan uang administrasi sebesar Rp600 yang mesti dibayarkan penerima bantuan. “Rp 350 ribu dibayarkan untuk pemasangan instalasi awal, kekurangannya Rp 250 nanti dibayar setelah KWH selesai,” jelasnya.

Ia menambahkan, saat ini proses instalasi sudah dipasang semua, dan untuk penarikan dana dilakukan masing-masing oleh ketua RK. “Kemudian baru setor ke saya, setelah itu saya juga setorkan ke Kabidnya. Tidak ada bukti penarikan atau setoran. Saya sudah setor Rp 13 juta dari hasil nilai Rp 350 ribu tahap pertama, itupun masih banyak yang belum lunas,” terang Romdon.

Menanggapi perkara itu pihak PLN Tulangbawang diwakili Ardian, menegaskan bahwa program CSR KWH PLN itu gratis. Jika benar ada penarikan dana sebesar Rp 600 oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, pihaknya akan segera mengkrosceknya.

“Itu semua gratis dari PLN. Untuk di Tubaba ada sekitar 350 pelanggan. Gratis semua karena ini kan CSR PLN, jadi kita berikanlah itu ke masyarakat kurang mampu dari pemasangan awal sampai akhir, semua biaya ditanggung oleh PLN,” ujarnya.

Sementara anggota DPRD Tubaba, Paisol meminta pihak kepolisian mengusut dugaan Pungutan Liar (Pungli) tersebut. Sebab berdasar keterangan pihak PLN Tulang Bawang program tersebut gratis semua.

“Semuanya ditarik Rp 600 ribu. Maka saya akan laporkan dengan menyuruh cariknya untuk segera ke kepolisian, karena ini mencoreng nama PLN, dan PLN juga bisa melaporkan hal ini,” tutupnya. (Sir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *