Tak Berkategori  

Bawaslu Ingatkan Timsel Anggota KPU Jangan Tanam ‘Bom Waktu’

KIPRAH.CO.ID– Memasuki tahapan tes wawancara yang akan berlangsung 2-4 Oktober 2019 mendatang pada penerimaan anggota KPU Kab/Kota, Anggota Bawaslu Provinsi Lampung, Adek Asy’ Ari M, meminta Timsel untuk benar-benar serius menanggapi semua masukan masyarakat.

Seperti adanya hubungan saudara dengan Timsel dan adanya hubungan ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara dan lainnya. Cross chek secara mendalam agar tidak menjadi “insiden” dan bom waktu nantinya. Timsel juga harus mematuhi dan mempedomani selurus-lurusnya seluruh ketentuan yang ada dalam PKPU Nomor 7 , 25, 27 tahun 2018 dan PKPU No 2 thn 2019 serta SK KPU no 379 thn 2019.

Jangan sampai Timsel mempertaruhkan integritas dan profesionalitasnya. Timsel harus menyadari bahwa orang-orang yang akan dipilihnya tersebut adalah orang-orang yang akan melaksanakan tugas untuk peningkatan kualitas demokrasi, sehingga orang-orang terpilih haruslah orang-orang yang mempunyai integritas, profesionalitas, akuntabel dan independen.

“Untuk itu Timsel harus menghindari konflik kepentingan maupun KKN dalam proses seleksi ini. Tentu kita tidak ingin hasil dari Timsel nanti malah diadukan ke DKPP dan di PTUN kan. Ini akan menjadi preseden buruk,” tutupnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.