Bupati Pesibar Resmikan Penggunaan Layanan Panggilan Darurat 112

KIPRAH.CO.ID– Bupati Pesisir Barat (Pesibar), Agus Istiqlal, membuka dan sekaligus meresmikan secara langsung layanan panggilan darurat 112, di ruang Media Center , Lantai 1, Gedung A Komplek Perkantoran Pemkab Pesibar, Selasa 15 Agustus 2023.

Dalam sambutannya, bupati mengatakan layanan Call Center 112 merupakan salah satu upaya Pemkab dalam memberikan layanan publik yang handal dan prima kepada seluruh lapisan masyarakat.

Keberadaan Call Center 112 kembali menambah satu pelayanan publik dalam rangka memberikan kemudahan bagi masyarakat yang mengalami kondisi darurat (emergency) dimana pun dan kapan pun kita bupati.

Dijelaskan, layanan dimaksud merupakan layanan penanganan keadaan darurat secara terpadu, dengan pengintegrasian layanan darurat pada perangkat daerah dan instansi pemerintah terkait melalui nomor tunggal panggilan darurat dengan jumlah angka singkat.

Hal itu dimaksudkan agar mudah untuk diingat serta akan memberikan kemudahan bagi masyarakat yang membutuhkan penanganan keadaan darurat baik dalam darurat bencana, medis, kecelakaan, kebakaran dan lain lain, ucap bupati.

Menurutnya, kecepatan tindakan penanganan, ataupun pertolongan kepada masyarakat yang sedang menghadapi keadaan darurat, tentu akan mengurangi atau meminimalisir dampak fatal dan merusak masyarakat.

Terlebih Pesibar merupakan daerah pariwisata yang banyak dikunjungi masyarakat dari luar. Selain itu Pesibar juga merupakan wilayah rawan bencana banjir, longsor, dan kebakaran. Artinya, tingginya mobilitas masyarakat semakin tinggi juga potensi kemungkinan terjadinya kondisi darurat yang dialami masyarakat,tambah dia.

Karenanya, Bupati meminta seluruh OPD terkait untuk selalu dalam kondisi siaga 24 jam, sebagai upaya meminimalisir terjadinya dampak fatal atas suatu kejadian darurat.

“Saya meminta seluruh OPD, kecamatan, hingga pemerintahan pekon untuk mensosialisasikan informasi layanan panggilan darurat 112 kepada masyarakat secara luas,” harap bupati.

Dikatakan keberadaan layanan Call Center 112, tentu akan sangat bermanfaat dalam menghadapi kejadian-kejadian kedaruratan yang dialami masyarakat.

“Pemkab Pesibar mengucapkan terimakasih kepada Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika, Kemenkominfo dan PT. DSI yang sudah membantu Pemkab Pesibar dalam upaya mempermudah layanan terhadap masyarakat ihwal penanganan kondisi darurat,

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfotiksan), Suryadi, S.IP., M.M., Person in Charge (PIC) Layanan Panggilan Darurat, Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Agung Setio Utomo, perwakilan PT. Digital Sandi Informasi (DSI), Ahmad Mashuri, Forkopimda Pesibar-Lampung Barat (Lambar), perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan perwakilan kecamatan se-Pesibar. (Gus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.